Berita Viral

Acungan Jempol Pramono Anung Tak Langsung Luluhkan Purbaya Soal Pembangunan Gedung, Tapi Setuju Ini

Acungan jempol Pramono Anung itu ditunjukkan saat Menkeu Purbaya mendatangi Balai Kota DKI pada Selasa (7/10/2025) pagi. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/ruby rachmadina
ACUNGAN JEMPOL - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan acungan jempol untuk Menkeu Purbaya saat dikunjungi di Balai Kota pada Selasa (7/10/2025). 

2. DBH Jakarta terbesar, Pramono tak protes

Pemprov DKI Jakarta mendapat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar dibandingkan daerah-daerah lain. 

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah bagian dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk memuat kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan fiskal, menyeimbangkan pembangunan pusat dan daerah, serta membantu daerah menanggulangi eksternalitas negatif atau meningkatkan pemerataan. 

Pemangkasan DBH DKI sekitar Rp 15 triliun, sementara Jawa Barat sekitar Rp 2,4 triliun, Jawa Timur Rp 5,7 triliun, dan Jawa Tengah Rp 1,5 triliun.

Dalam pertemuan dengan Purbaya, Pramono tidak memprotes kebijakan itu. 

Pramono bahkan bertekad akan mengikuti langkah fiskal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. 

"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama pemotongan DBH. Pemerintah Jakarta sama sekali tidak akan argue terhadap itu," ucap Pramono, Selasa.

Pramono menjelaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) turun menjadi Rp 79 triliun usai DBH dipangkas sekitar Rp 15 triliun.

Pramono meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat itu, sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya. Termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," lanjut Pramono.

Sementara itu, Purbaya menjelaskan alasan DBH dipangkas karena adanya efisiensi anggaran.

Nantinya, kebijakan pemotongan DBH daerah akan dievaluasi melalui pendapatan negara di tahun depan.

Jika pendapatan negara lebih, maka ia akan melakukan kembali pembagian dana ke daerah.

"Pertengahan atau triwulan kedua, tahun depan, saya akan hitung ulang, berapa pajak saya sampai akhir tahun. Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah," jelas Purbaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved