Berita Viral

3 Perlawanan Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook: Sebut Cacat Prosedur, Didukung 12 Tokoh

Nadiem Makarim ajukan praperadilan terkait status tersangka kasus Chromebook, uji prosedur hukum Kejagung jadi sorotan publik.

Puspenkum Kejagung
PERLAWANAN NADIEM MAKARIM - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025). 

Kehadiran mereka menegaskan bahwa perkara ini lebih besar daripada sekadar nama Nadiem, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam penetapan tersangka.

Pada akhirnya, kasus ini akan menjadi ujian serius bagi integritas sistem hukum kita. Apakah praperadilan hanya menjadi formalitas untuk menggugurkan status tersangka, atau benar-benar menjadi arena menguji sah tidaknya prosedur hukum yang ditempuh. Jawabannya akan menjadi catatan penting bagi publik, khususnya dalam menilai arah pemberantasan korupsi di era kini.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved