Berita Viral

Profil 3 Mantan Menteri Ketenagakerjaan yang Akan Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pengurusan TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah mantan Menteri Ketenagakerjaan terkait kasus pengurusan TKA. Siamk profil mereka.

Kolase Tribunnews
DIPANGGIL KPK - Kolase foto 3 mantan Mneteri Ketenagakerjaan. (dari kiri ke kanan) Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah. 

Ida Fauziyah adalah politisi perempuan asal Mojokerto, Jawa Timur, yang lahir pada 17 Juli 1969. Ia merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dikenal luas di kalangan Nahdliyin. Ida menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sebelum aktif di organisasi kemasyarakatan dan politik. Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPR RI sejak 1999 dan berlanjut selama beberapa periode.

Selama di parlemen, ia banyak memperjuangkan isu-isu pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan perempuan. Ida juga aktif dalam Gerakan Perempuan NU, menjadikannya salah satu tokoh perempuan penting di lingkungan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Hanif Dhakiri. Sebagai menteri, ia berfokus pada program pelatihan vokasi, digitalisasi ketenagakerjaan, dan perlindungan pekerja migran.

Ia juga aktif mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi perempuan. Kiprahnya di kabinet memperkuat citra PKB sebagai partai yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Selain itu, Ida dikenal sebagai sosok yang ramah dan dekat dengan masyarakat akar rumput. Hingga kini, Ida Fauziyah terus menjadi salah satu figur perempuan NU yang berpengaruh di panggung politik nasional.

Kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing di Kemenaker yang kini dibongkar KPK menunjukkan bahwa praktik korupsi bisa berjalan secara sistematis dan bertahun-tahun lamanya. Fakta bahwa indikasi tersebut sudah terjadi sejak 2012 menandakan adanya masalah serius dalam pengawasan internal kementerian.

Pemanggilan para mantan menteri bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan upaya penting untuk meluruskan apakah pimpinan di level atas mengetahui atau bahkan membiarkan praktik itu berlangsung. Jika ternyata benar ada pembiaran, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab pejabat negara terhadap kasus ini.

Di sisi lain, langkah KPK patut diapresiasi karena tidak berhenti hanya pada pelaku di level bawah. Dengan memanggil saksi hingga pejabat tingkat menteri, proses hukum bisa lebih transparan dan menyentuh akar persoalan. Ke depan, masyarakat berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi titik balik dalam reformasi birokrasi, terutama pada sektor strategis yang melibatkan tenaga kerja asing.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved