Berita Viral
Nasib Figha Lesmana Tersangka Provokator Demo yang Ditahan Saat Masih Menyusui, Komnas P Bereaksi
Begini lah nasib Figha Lesmana, selebgram tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025.
Sedangkan dalam peristiwa penghasutan ini maka ada yang dihasut sehingga melakukan suatu perbuatan pidana.
"Ini nanti akan dinilai, dipertimbangkan, berdasarkan persyaratan yang diatur di peraturan yang ada tentang restorative justice," kata dia.
Sejumlah pihak menyerukan agar enam tersangka kasus penghasutan aksi anarkis dibebaskan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
"Beredar upaya-upaya seruan untuk membebaskan, tentunya kami memahami itu bentuk dari kebebasan berekspresi," kata Putu di hadapan awak media.
"Masukan-masukan pemikiran yang ada di masyarakat yang ada di media juga kami ikuti. Kami tidak tutup mata, tutup telinga," jelasnya.
Ia menambahkan, wacana penyelesaian perkara dengan skema restorative justice (RJ) juga menjadi pertimbangan penyidik.
Kendati demikian,untuk saat ini, polisi masih fokus melengkapi alat bukti serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
"Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik. Namun saat ini kami fokus melengkapi bukti dan mengembangkan ke aktor-aktor yang lain," jelasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan penangguhan penahanan, Putu menyebut hal tersebut akan dilihat dari urgensi dan kebutuhan proses penyidikan.
"Untuk masalah penangguhan penahanan, tentunya kami melihat urgensi dan kepentingan penyidikan ke depan," katanya.
Lebih lanjut, Putu menegaskan seluruh tersangka tetap dijamin hak-haknya selama ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala. Itu dijamin oleh penyidik," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Tegaskan Restorative Justice Delpedro Marhaen Cs Tak Bisa Sepihak
Figha Lesmana
Demo Anarkis di Jakarta
Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya
Provokator Demo di Jakarta
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
Nasib Rekening Rp204 M Milik Pengusaha S yang Dibobol Dwi Hartono Cs, OJK Sigap Turun Tangan |
![]() |
---|
Belum Selesai Masalah Keracunan, Kini Viral Semangka MBG Setipis Tisu, Diduga Permainan Bahan Baku |
![]() |
---|
Tak Lagi Menjabat Menkeu, Segini Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani, Taspen Serahkan Langsung |
![]() |
---|
Terlanjur MDIS Pastikan Gibran Lulus Sarjana, Subhan Malah Beri Jawaban Menohok: Semua Kecele |
![]() |
---|
Profil MDIS Tempat Kuliah Gibran di Singapura yang Klarifikasi dan Pastikan Wapres Lulus Sarjana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.