Berita Viral

Nasib Figha Lesmana Tersangka Provokator Demo yang Ditahan Saat Masih Menyusui, Komnas P Bereaksi

Begini lah nasib Figha Lesmana, selebgram tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025.

|
Editor: Musahadah
kolase instagram/tribunnews
TERSANGKA - Figha Lesmana, tersangka provokator demo di Jakarta yang masih ditahan dalam kondisi menyusui. Komnas PA sampai turun tangan. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Figha Lesmana, selebgram tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025.

Setelah ditangkap pada 2 September 2025, hingga kini Figha Lesmani belum menghirup udara bebas. 

Padahal dia dalam posisi masih menyusui bayinya. 

Melihat hal itu, Komnas Perempuan pun mendesak kepada Polda Metro Jaya untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Figha Lesmana.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan, pentingnya mengedepankan alasan kemanusiaan.

Baca juga: Daftar Tokoh Penting yang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro CS, Ada Istri Gus Dur 

 Menurutnya, pemisahan ibu dari bayi yang masih menyusui berpotensi melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Komnas Perempuan mendukung upaya keluarga dan kuasa hukum F untuk mengajukan penangguhan penahanan. F seorang ibu dari balita yang masih membutuhkan perawatan menyusui,” kata Dahlia dalam keterangannya Kamis (2/10/2025).

Surat resmi meminta pembebasan terhadap Figha Lesmana sudah dilayangkan kepada penyidik Polda Metro Jaya

Dahlia menambahkan, dasar hukum pengajuan penangguhan penahanan telah jelas diatur dalam Pasal 31 KUHAP, yang memberi hak kepada tersangka untuk mengajukan permohonan tersebut. 

Ia mencontohkan, pada kasus Putri Candrawathi, (istri Ferdy Sambo) kepolisian pernah mengabulkan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki anak balita.

“Alasan kemanusiaan harus dijadikan pertimbangan utama. Prinsip the best interest of the child menuntut agar anak tidak dipisahkan dari ibunya, apalagi dalam masa menyusui,” tukas Dahlia.

Komnas Perempuan berharap, sikap ini dapat menggugah penyidik agar segera mengabulkan penangguhan penahanan Figha.

Siapakah Figha Lesmana

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Figha Lesmana memiliki akun Instagram @fighalesmana dengan 11,2 ribu pengikut.

Sementara di akun TikTok miliknya @fighaaaaa, sudah di-follow 359 ribu pengikut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved