Berita Viral

Profil Irjen Agus Suryonegoro, Kakorlantas Polri yang Hentikan Pakai Strobo Imbas Stop Tot Tot Wuk

Inilah profil Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonegoro yang Hentikan Pakai Strobo Imbas viral Stop Tot Tot Wuk Wuk.

Tribun jateng
HENTIKAN PAKAI STROBO - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonegoro yang Hentikan Pakai Strobo Imbas viral Stop Tot Tot Wuk Wuk. 

Setelah beberapa tahun di Kapolda yang sama, ia akhirnya dimutasi ke Polda Kalimantan TImur sebagai Kepala Bidang hukum pada tanggal 29 April 2016 dan digantikan oleh Valentino Alfa Tatareda.

Posisi ini bertahan selama dua tahun dan dia kembali dimutasi ke Kepala Subdirektorat Laka Direktur Penegakkan Hukum Korps Lalu Lintas Polri pada tanggal 6 November 2018 dan digantikan oleh Ary Donny Setiawan.

Tiga tahun kemudian, dia dimutasi menjadi Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah pada tanggal 26 Agustus 2021.

Di lokasi yang sama, dia dipromosi bintang menjadi Wakil Kapolda pada tanggal 8 Desember 2023 menggantikan Abiyoso Seno Aji. Jabatan terakhirnya merupakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang diangkat pada tanggal 31 Januari 2025.

Sebagai pengguna jalan, saya pribadi merasakan keresahan yang sama seperti banyak orang ketika mendengar suara sirene yang berlebihan. Di tengah kemacetan kota, bunyi “tot-tok wok-wok” sering kali menambah stres, bukannya memberi rasa aman.

Padahal, sirene dan strobo pada dasarnya dibuat untuk tujuan mulia: membuka jalan bagi situasi darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran. Namun ketika digunakan di luar konteks, apalagi oleh rombongan atau kendaraan yang tidak seharusnya, kesannya berubah menjadi simbol kesewenang-wenangan di jalan raya.

Langkah Polri untuk membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene pada mobil patroli menurut saya adalah keputusan yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa suara masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi nyata seperti stiker kampanye, benar-benar didengar.

Lebih dari itu, kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jalan raya adalah ruang bersama, dan setiap pengendara memiliki hak yang sama untuk merasa aman serta nyaman. Saya berharap evaluasi ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi melahirkan aturan yang lebih tegas dan konsisten dalam penerapan di lapangan.

Karena pada akhirnya, ketertiban di jalan bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menghargai satu sama lain.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved