Berita Viral

Rekam Jejak Mahfud MD yang Digadang Jadi Penggawa Komite Reformasi Polri, Eks Menko Polhukam

Inilah sosok dan rekam jejak Mahfud MD yang digadang-gadang jadi salah satu penggawa Komite Reformasi Polri. Mantan Menko Polhukam.

Tribunnews
REFORMASI POLRI - Mahfud MD yang Digadang Jadi Penggawa Komite Reformasi Polri. 

Hasil kerja komite akan menjadi pijakan utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Regulasi yang sudah berlaku lebih dari dua dekade tersebut dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat.

“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," tutur Yusril.

Rekam Jejak Mahfud MD

Mohammad Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957.

Pria 66 tahun ini merupakan seorang akademisi yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.

Ia menyelesaikan kuliahnya sebagai Sarjana Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1983.

Setelah lulus dari Fakultas Hukum UII, ia bekerja sebagai dosen untuk almamaternya.

Sembari menjadi dosen, Mahfud melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM.

Kariernya semakin cemerlang ketika Mahfud dikukuhkan sebagai guru besar bidang politik hukum pada 2000.

Sepak terjang Mahfud membuat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memilihnya menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Selain itu, Mahfud diketahui juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan oleh Gus Dur.

Setelah menapaki karier sebagai menteri, Mahfud mencoba masuk ke dunia politik.

Awalnya, Mahfud tergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN) dan kemudian pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved