Berita Viral

Rekam Jejak Mahfud MD yang Digadang Jadi Penggawa Komite Reformasi Polri, Eks Menko Polhukam

Inilah sosok dan rekam jejak Mahfud MD yang digadang-gadang jadi salah satu penggawa Komite Reformasi Polri. Mantan Menko Polhukam.

Tribunnews
REFORMASI POLRI - Mahfud MD yang Digadang Jadi Penggawa Komite Reformasi Polri. 

SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Mahfud MD yang digadang-gadang jadi salah satu penggawa Komite Reformasi Polri.

Mahfud memiliki rekam jejak yang mentereng di pemerintahan. Ia pernah menjabat Menko Polhukam.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Komite Reformasi Polri, sebuah wadah yang akan merancang rekomendasi perubahan mendasar bagi institusi kepolisian.

Presiden Prabowo Subianto disebut sudah menghubungi sejumlah tokoh penting untuk dilibatkan, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses penjajakan sedang berjalan.

"Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut," kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Alissa Wahid, Anak Gus Dur yang Getol Suarakan Reformasi Polri Di Tengah Isu Kapolri Dicopot

Prasetyo menambahkan bahwa Mahfud MD memang termasuk dalam nama yang dipertimbangkan.

"Termasuk salah satunya (Mahfud)," ujarnya.

Meski demikian, struktur lengkap komite belum final. Siapa yang akan menjadi ketua pun masih menunggu keputusan.

"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggotanya," jelas Prasetyo pada Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, susunan keanggotaan akan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah tahap persiapan selesai.

Tugas Berat Komite Reformasi Polri

Komite Reformasi Polri diharapkan mampu memberikan arah perubahan besar yang dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa komite ini akan bekerja mengkaji ulang fungsi serta kewenangan Polri.

"Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved