Berita Viral

Jadi Komisaris Pertamina usai Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Ini Profil Hasan Nasbi

Hasan Nasbi resmi menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina, usai mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden. Ini rekam jejaknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews Taufik/Youtube Tribunnews.com
KOMISARIS - Hasan Nasbi, yang kini jadi Komisaris Pertamina 

Nilai proyek pasar itu mencapai Rp57 miliar.

Atty dan Itoc dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi yang menjadi tersangka pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Hasan Nasbi Bela Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Hasan Nasbi pernah ikut mengomentari isu makan bergizi gratis atau makan siang gratis yang beredar di media sosial.

Sebagai informasi, belakangan beredar isu tentang pemotongan anggaran makan bergizi gratis yang telah diprogramkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Isu ini menimbulkan banyak gejolak dikalangan masyarakat.

"Isu yang berkembang dan menurut saya mulai jauh dari kebenaran tentang makan bergizi gratis itu dipatok Rp 7.500, tiba-tiba sudah ada angka."

"Sampai hari ini satu-satunya yang sudah bisa kita ambil kesimpulannya itu alokasi makan gratis 2025 besarannya Rp 71 triliun untuk (APBN) 2025," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (19/7/2024) dikutip dari Tribun Gayo.

Hasan Nasbi juga menyebut bahwasannya Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada timnya.

Dalam arahan tersebut Prabowo Subianto memberi dua hal penting, yaitu terkait standargizi dan optomalisasi penerima manfaatnya.

"Terkait kesediaan anggaran sebesar Rp 71 triliun, pesan Pak Prabowo ada dua. Pesannya bahwa harus memenuhi standar ketercukupan gizi, jadi syarat gizinya harus terpenuhi. Yang kedua, harus dioptimalkan jumlah penerima manfaatnya," ujar Hasan.

Hasan juga menyebut tengah menggelar riset dan uji coba sebelum program itu diluncurkan.

"Jadi semua proses riset, kajian, uji coba, akan bersandarkan pada dua pesan arahan Pak Prabowo. Semua formula yang menjadi kesimpulan pilot project harus memenuhi dua pesan tadi," imbuhnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved