Berita Viral

Jadi Komisaris Pertamina usai Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Ini Profil Hasan Nasbi

Hasan Nasbi resmi menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina, usai mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden. Ini rekam jejaknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews Taufik/Youtube Tribunnews.com
KOMISARIS - Hasan Nasbi, yang kini jadi Komisaris Pertamina 

SURYA.CO.ID - Hasan Nasbi resmi menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina. 

Penunjukkan pria asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat ini dilakukan oleh pemegang saham PT Pertamina (Persero), Kamis (11/9/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Kabar tersebut juga sudah mendapat konfirmasi dari Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. 

Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Pertamina, Hasan Nasbi melepas jabatan sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO).

Hasan Nasbi mengajukan pengunduran diri sejak 21 April 2025, namun baru diungkapkan di media, Selasa (29/4/2025). 

Surat pengunduran diri Hasan Nasbi dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. 

"Pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," ujar Hasan lewat Instagram @totalpolitikcom.

Hasan mengungkapkan bahwa 21 April adalah hari terakhirnya beraktivitas sebagai Kepala PCO. 

Baca juga: Pilu Haikal dan Haezar Kakak Beradik yang Bergantian Pakai Seragam Pramuka, Hidup Bergantung Bantuan

"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan."

Dia menjelaskan bahwa keputusan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba.

Hasan mengaku sudah memikirkan hal ini secara matang.

"Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional."

"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang, dan demi kebaikan komunikasi pemerintah yang akan datang," ucapnya.

Siapa sosok Hasan Nasbi?

Sebelumnya Hasan Nasbi dikenal sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network.

Nama Hasan Nasbi semakin dikenal saat bergabung dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan sebagai juru bicara. 

Ia sempat menjadi Anggota Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi.

Hasan Nasbi berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar) dan lahir pada 1979.

Sebelum mendirikan Cyrus Network, Hasan berkecimpung di dunia media.

Ia sempat menjadi wartawan Kompas pada 2005-2006.

Kariernya berlanjut dengan bergabung dengan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia sebagai peneliti dari tahun 2006 hingga 2008.

Nama Hasan Nasbi makin mentereng sejak ia menjadi pendukung fanatik pasangan Joko Widodo dan Ahok saat Pilgub DKI Jakarta 2012.

Hasan Nasbi juga menyatakan dukungannya terhadap Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

Hingga akhirnya pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Berikut rekam jejaknya: 

  1. Bertaruh Alphard Soal Anies Baswedan

Hasan dikenal publik sebagai sosok yang kerap mengkritik Anies Baswedan.

Ia pernah menyulut debat panas di media sosial kala menyinggung soal ambisi Anies Baswedan untuk melenggang ke Pilpres 2024.

Bahkan Hasan Nasbi pernah sesumbar bahwa dirinya bertaruh mobil Alphard jika Anies Baswedan berhasil mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Sebab kala ia membuat taruhan tersebut, Hasan yakin betul bahwa Anies akan gagal nyapres.

"Alhamdulillah sudah ada die hard Mas Anies yang japri saya buat salaman. Satu salaman pake Alphard baru dan satu salaman pake Alphard second," cuit Hasan lewat akun Twitter, @datuakrajoangek Sabtu (25/6/2022) silam.

Hasan pun harus memenuhi janjinya tersebut lantaran Anies Baswedan telah resmi mendaftarkan dirinya bersama calon wakilnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke KPU, Kamis (19/10/2023).

Pengakuan Hasan Nasbi, Mobil taruhannya tersebut sudah dia berikan.

2. Saksi kasus korupsi

Hasan Nasbi pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap‎ proyek pembangunan pasar di Cimahi, Jawa Barat.

Dia diperiksa untuk tersangka Mochamad Itoc Tochija, suami wali kota nonaktif Cimahi, Atty Suharti Tochija.

"Hasan Nasbi, CEO PT Cyrus Nusantara diperiksa untuk tersangka MIT (Mochamad Itoch Tochija)," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2016) kala itu.

Belum diketahui secara pasti apa kaitan Hasan dalam kasus dugaan suap yang menjerat suami-istri pemimpin dinasti di Kota Cimahi itu.

Hasan sebelumnya disebut-sebut menerima uang dari pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta hingga Rp30 miliar terkait dengan Teman Ahok.

Namun, Hasan membantah telah menerima kucuran uang tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus suap ini empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni wali kota nonaktif Cimahi Atty Suharti beserta suaminya, Mochammad Itoc Tochija‎, Triswara Dhani Barata, dan Hendriza Soleh Gunadi.

Atty dan Itoc dijanjikan uang Rp6 miliar oleh Triswara dan Hendriza.

Uang tersebut untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.

Nilai proyek pasar itu mencapai Rp57 miliar.

Atty dan Itoc dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi yang menjadi tersangka pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Hasan Nasbi Bela Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Hasan Nasbi pernah ikut mengomentari isu makan bergizi gratis atau makan siang gratis yang beredar di media sosial.

Sebagai informasi, belakangan beredar isu tentang pemotongan anggaran makan bergizi gratis yang telah diprogramkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Isu ini menimbulkan banyak gejolak dikalangan masyarakat.

"Isu yang berkembang dan menurut saya mulai jauh dari kebenaran tentang makan bergizi gratis itu dipatok Rp 7.500, tiba-tiba sudah ada angka."

"Sampai hari ini satu-satunya yang sudah bisa kita ambil kesimpulannya itu alokasi makan gratis 2025 besarannya Rp 71 triliun untuk (APBN) 2025," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (19/7/2024) dikutip dari Tribun Gayo.

Hasan Nasbi juga menyebut bahwasannya Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada timnya.

Dalam arahan tersebut Prabowo Subianto memberi dua hal penting, yaitu terkait standargizi dan optomalisasi penerima manfaatnya.

"Terkait kesediaan anggaran sebesar Rp 71 triliun, pesan Pak Prabowo ada dua. Pesannya bahwa harus memenuhi standar ketercukupan gizi, jadi syarat gizinya harus terpenuhi. Yang kedua, harus dioptimalkan jumlah penerima manfaatnya," ujar Hasan.

Hasan juga menyebut tengah menggelar riset dan uji coba sebelum program itu diluncurkan.

"Jadi semua proses riset, kajian, uji coba, akan bersandarkan pada dua pesan arahan Pak Prabowo. Semua formula yang menjadi kesimpulan pilot project harus memenuhi dua pesan tadi," imbuhnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved