Berita Viral

Alasan Menkeu Purbaya Iseng Telpon Kring Pajak 1500200 Tanya Coretax, Singgung Asal Bapak Senang

Aksi Purbaya Yudhi Sadewa menelpon layanan Kring Pajak 1500200, ternyata tak sekadar iseng belaka. Ini tujuannya!  

Editor: Musahadah
youtube kompas TV
PUNYA TUJUAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Terungkap alasannya menelpon layanan Kring Pajak 1500200 dan bertanya soal coretax. .  

Seperti diketahui, Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.

Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

 Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Sebagai informasi, sistem Coretax kerap dilaporkan oleh wajib pajak mengalami gangguan sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

Akibat Coretax yang bermasalah itu, banyak wajib pajak mengeluh tidak dapat menyetor, melapor, atau mengakses layanan pajak dasar.

Kendala ini membuat penerimaan negara sempat seret pada awal pengimplementasian Coretax.

Purbaya Tolak Tax Amnesty

Sebeumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak program pengampunan pajak (tax amnesty) diberlakukan kembali.

Kebijakan yang memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terutang ini sebenarnya sudah diberlakukan pada 2016-2017 dan 2022. 

Menurut Purbaya, tax amnesty justru berpotensi disalahgunakan wajib pajak yang sengaja melanggar kewajibannya.

"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi," ujarnya kepada media di Pressroom Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Program tax amnesty, kata Purbaya, juga bisa mengikis kredibilitas pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pembayaran pajak.

"Setiap berapa tahun, kita mengeluarkan tax amnesty. Ini kan sudah satu, dua, nanti tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan, ya sudah."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved