Berita Viral

Tabiat Serka N Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pernah Bermasalah di Kopassus

Terungkap tabiat Serka N, prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat kasus penculikan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube Jacklyn Choopers/Tribunnews.com Fahmi Ramadhan
(kiri) Konferensi Pers Polda Metro Jaya bersama Pomdam Jaya terkait kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu BANK BUMN Muhammad Ilham Pradipta, Selasa (16/9/2025) (kanan) Para tersangka penculikan Mohamad Ilham Pradipta. 

Belum ditemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan EW dan kelompoknya, selain penculikan kepada korban Ilham Pradipta.

"Kopda FH saudara EW, hubungan sebatas kenal, tidak ada indikasi mengarah melakukan tindak pidana lain," kata Donny.

Prajurit Bermasalah

Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, menerangkan bahwa Serka N dan Kopda FH memang berasal dari TNI matra Angkatan Darat (AD).

"Mereka berasal dari Detasemen Markas di Kopassus," katanya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025) siang.

Selama menjadi prajurit, Serka N dan Kopda FH dikenal sebagai prajurit yang bermasalah.

Sebelum terlibat kasus ini, keduanya sudah dicari-cari oleh kesatuannya karena Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Di permasalahan yang lain, Serka N dan Kopda FH juga dalam status sedang dicari satuannya, karena tidak hadir tanpa izin," tambah dia.

Donny menegaskan, status keduanya bukanlah desersi, tindakan seorang anggota militer (tentara atau polisi) yang meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin resmi dan dengan niat untuk tidak kembali.

Meskipun demikian, THTI sudah masuk pelanggaran.

"Belum desersi, tapi THTI. THTI pun itu sudah masuk ke dalam pidana militer," ungkap Donny.

Nasib Serka N

Saat ditanya kedua tersangka bakal dipecat, Donny belum bisa memastikannya.

Ia menyebut, pemecatan anggota TNI sepenuhnya berada di wewenang pengadilan militer.

Sementara penyidikan kasus tewasnya Ilham Pradipta masih terus berlangsung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved