Berita Viral

Profil PT Karyacipta Nusantara Pemilik Pagar Laut di Cilincing, Klaim Bakal Bangun Kampung Nelayan

Siapa pemilik pagar beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com SHINTA DWI AYU/ Instagram
PAGAR LAUT - (kanan) Tangkap layar memperlihatkan pagar beton di pesisir Cilincing (kiri) Penampakan Pagar beton di wilayah utara Marunda, Cilincing, Jakarta Utara 

SURYA.CO.ID - Siapa pemilik pagar beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.

Tanggul berbentuk pagar beton ini pertama kali viral setelah videonya diunggah oleh seorang nelayan.

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," katanya, dalam video di akun @cilincinginfo.

Video itu pun ramai jadi perbincangan hingga viral di media sosial.

Pemprov Jakarta Tak Berwenang

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan bahwa proyek tersebut bukan berada di bawah kewenangan mereka.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Pramono menyebut, proyek pagar laut yang belakangan ramai dibicarakan publik merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan izin kepada pihak swasta. 

“Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut."

"Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” ucap Pramono, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Rekam Jejak Dave Laksono Anggota DPR yang Disindir Ferry Irwandi Tak Tahu Ada Putusan MK soal UU ITE

Kendati begitu, Pramono menegaskan pihaknya tetap memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

Ia meminta PT Karyacipta Nusantara untuk memperhatikan nelayan yang terdampak, terutama karena pembangunan pagar beton dinilai membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ungkap Pramono.

Klarifikasi KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah isu proyek pagar beton laut itu tak berizin.

Nyatanya, pembangunan tanggul di Cilincing telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut KKP, proyek pagar Laut Cilincing tersebut sudah mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Ada pun pemilik pagar laut di Cilincing adalah PT Karya Citra Nusantara (KCN), perusahaan yang juga pemilik pelabuhan curah Marunda, di Jakarta Utara.

Penjelasan PT KCN

Baca juga: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Dapat Sindiran Keras dari Mahfud MD, Diingatkan Soal 3 Syarat Pejabat

Sementara PT KCN bakal mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun proyek Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Marunda (KCM).

Direktur Utara PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, proyek kampung nelayan ini harus digagas secara bersama-sama dengan Pemprov DKI dan juga PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo).

Sebab, selain pembangunan pagar beton, Pelindo juga tengah menggagas pembangunan tol laut di Pesisir Cilincing.

Sementara area tangkap nelayan Pesisir Cilincing berada di tengah antara proyek pembangunan dermaga KCN dan proyek tol laut yang digagas Pelindo.

"Saya sampaikan ini petanya, yang biru itu adalah jalan tol, ini yang harusnya nanti juga digagas dalam 20 bulan selesai."

"Jadi, selain ada proyek KCN tentu akan ada jalan tol. Ini sama-sama proyek strategis nasional, dan sama-sama tadi sudah dijelaskan sudah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)," ujar Widodo dalam konfersi pers, Jumat (12/9/2025).

Oleh karena itu, Widodo mengusulkan agar Pemprov DKI mau sama-sama membangun proyek Kampung KCM agar area tangkap nelayan yang berada di tengah kedua proyek strategis nasional tersebut tetap terus berkembang.

"Kami usulkan semacam kampung kita akan membuat semacam itu yang tadi proyeknya Pemprov gagas karya KCN, Kali Baru, Cilincing, Marunda," ucap Widodo.

Widodo menambahkan, dengan adanya proyek KCM, nelayan masih memiliki area tangkap seluas 180 hektare atau lima kali lebih luas dari kawasan Muara Angke.

Nantinya di area tersebut pula akan dilakukan berbagai pengembangan. Mulai dari pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), budi daya ikan, dan lain sebagainya.

Pengembangan di area itu dipastikan untuk membuat para nelayan bisa terus berpenghasilan tinggi.

Usulan pembangunan Kampung KCM, sudah disampaikan PT KCN ke Pemprov Jakarta melalui surat tertulis.

"Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur dan sudah mulai ditanggapi bahwa menjelang ulang tahun nanti ke 500 DKI, itu pas berbarengan harusnya dengan penyelesaian proyek KCN selesai tahun 2026 di pier tiga yang sekarang lagi dibangun, lalu proyek NPEA (tol laut) ini juga selesai," ucap Widodo.

Widodo juga memastikan, PT KCN terus bertanggungjawab untuk lingkungan dari pembangunan dermaga yang dilakukan.

Salah satunya dengan melalukan penanaman mangrove di sepanjang area yang akan dibangun tol laut atau dekat dengan area tangkap nelayan.

"Tanggung jawab dari corporate sosial respons dari KCN adalah kita akan menanam mangrove sepanjang pinggir jalan tol, dimana sebetulnya gagasan ini kami sudah mulai kalau kita lihat di perbatasan KCN sekarang ini sudah ada 1,5 kilo, ditambah nanti 2,5 total 4 kilo yang akan ditanam mangrove," tutur Widodo.

Profil PT KCN

Mengutip situs resmi perusahaan, PT KCN merupakan anak usaha PT Karya Teknik Utama (KTU), sebuah perusahaan swasta galangan kapal dan penyedia jasa angkut kapal yang berbasis di Batam, Kepulaun Riau.

PT KTU mengempit saham sebesar 85 persen saham PT KCN atau sebagai pengendali saham. Sementara 15 persen sisa saham di PT KCN dikuasai PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Namun demikian, kepemilikan saham mayoritas PT KTU di PT KCN masih jadi sengketa sampai hari ini. PT KCN sendiri awalnya dibentuk sebagai perusahaan patungan antara PT KBN dan PT KTU untuk menggarap proyek Pelabuhan Curah Marunda.

Pada awal perjanjian, struktur kepemilikan saham ditetapkan sebesar 15 persen untuk PT KBN dan 85 persen untuk PT KTU, dengan persetujuan Kementerian BUMN serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai pemegang saham paling besar, PT KTU diminta menyediakan seluruh dana investasi untuk pembangunan pelabuhan. Sementara PT KBN menyetor modal dalam bentuk aset lahan.

Namun, situasi berubah pada 2012. Setelah pergantian direksi di tubuh PT KBN, muncul kesepakatan untuk mengubah komposisi saham menjadi seimbang, yakni 50:50 dari direksi baru.

Sayangnya, rencana itu tidak bisa direalisasikan karena PT KBN dianggap gagal menyetor modal tambahan.

Hambatan tersebut salah satunya dipicu oleh izin penambahan modal dari Kementerian BUMN dan Pemprov DKI yang tak kunjung dipenuhi.

Perselisihan ini berujung pada mandeknya pembangunan Pelabuhan Marunda. Bahkan akses ke pelabuhan sempat ditutup. Proyek ini juga digadang-gadang bisa mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok.

Karena buntunya mediasi kedua perusahaan, PT KBN melayangkan gugatan perdata dengan tujuan membatalkan konsesi.

Sementara PT KCN menilai langkah tersebut tidak adil dan menuduh adanya praktik manipulasi oleh pihak manajemen PT KBN.

PT KBN merupakan perusahaan kepelabuhanan berstatus pelat merah.

Sebesar 73 persen saham perusahaan pengelola kawasan industri dan pelabuhan ini dimiliki pemerintah Indonesia melalui Danareksa.

Selain itu, sebanyak 26,85 persen saham di PT KBN dimilik Pemprov Jakarta. Perusahaan ini juga mengelola kawasan industri serta pusat logistik berikat yang berada di kawasan Cilincing.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved