Berita Viral
BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Simak Penjelasan Kemnaker
Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September.
Isu tersebut langsung menyita perhatian publik, terutama pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.
Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Penerima mendapatkan dana secara sekaligus dengan total Rp600.000.
Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 13.189.660 pekerja sudah menerima BSU.
Pemerintah menargetkan 17 juta penerima, sehingga masih ada sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan haknya.
Benarkah Cair Lagi September 2025?
Meskipun rumor pencairan September ramai dibicarakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia belum memberikan keterangan resmi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Dengan demikian, pencairan tahap lanjutan pada September belum dipastikan.
Apa Itu BSU Kemnaker?
BSU Kemnaker adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah yang disalurkan oleh Kemnaker.
Program ini berupa bantuan langsung berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Tujuannya untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja, menjaga daya beli, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa poin penting tentang BSU Kemnaker:
1.Besarannya biasanya Rp300.000 per bulan selama dua bulan (total Rp600.000)
2. Penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu (misalnya Rp10 juta per bulan).
3. Data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diverifikasi oleh Kemnaker.
4. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia jika rekening bermasalah.
Cara Mengecek Status Penerimaan BSU
Walau belum ada kepastian pencairan tambahan, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaannya melalui kanal resmi berikut:
1.Laman bsu.kemnaker.go.id
2. Masukkan NIK dan kode verifikasi untuk mengetahui status.
Aplikasi Pospay
3. Login, pilih menu bantuan pemerintah, lalu masukkan NIK.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
4. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah.
Jenis Notifikasi BSU 2025
Dalam laman resmi Kemnaker, ada lima kemungkinan notifikasi yang muncul:
1.NIK memenuhi syarat, tetapi masih menunggu penetapan.
2. Status penerima sudah ditetapkan dan dana sedang diproses.
3. Penerima berhak namun rekening bermasalah, sehingga dialihkan lewat PT Pos Indonesia.
4. Dana sudah tersalurkan ke rekening penerima.
5. Notifikasi penolakan karena NIK tidak sesuai persyaratan.
Alasan BSU Bisa Gagal Cair
Beberapa hal yang menyebabkan BSU tidak tersalurkan, antara lain:
1.Pekerja tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
2. Penghasilan melebihi batas atau tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH.
4. Kendala rekening, misalnya ganda, tidak aktif, atau dibekukan.
5. Dalam kasus rekening bermasalah, pemerintah memastikan dana bisa tetap diambil melalui PT Pos Indonesia.
BSU
BSU Kemnaker
BSU September 2025
Kementerian Ketenagakerjaan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Lisa Mariana DIcecar 15 Pertanyaan Di Bareskrim Polri, Masih Anggap DNA Ada Kemiripan |
![]() |
---|
4 Kata-kata Ferry Irwandi yang Diduga Bikin Jenderal TNI Mau Laporkan, Singgung Darurat Militer |
![]() |
---|
Sosok Rudy Wisudawan Tertua ITB yang Lulus di Usia 73 Tahun, Punya 3 Gelar S2 dari UI hingga Harvard |
![]() |
---|
Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Perumahan Rp 71 Juta Tak Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Leony Vitria, Eks Penyanyi Cilik yang Keluarkan Puluhan Juta untuk Urus Pajak Waris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.