Berita Viral
Sosok Evan yang Dikambinghitamkan Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga, Jejak Kriminal Pelaku Terkuak
Inilah sosok Evan, warga yang dikambinghitamkan tersangka pembunuh keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Evan, warga yang dikambinghitamkan oleh tersangka pembunuh keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tersangka R sempat membuat skenario licik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, tersangka R yang menguasai ponsel milik korban Budi Awalludin setelah membunuh, lalu mencari nomor kontak yang bisa dihubungi.
Akhirnya didapat nomor Evan, teman Budi.
R lalu menghubungi Evan dengan menyaru sebagai Budi, untuk meminta tolong menjual mobil pikup-nya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga Dipicu Uang Rp750 Ribu, Bayi 8 Bulan Ditenggelamkan
Evan yang tidak tahu kalau yang menghubungi R, pun menurut saja.
Akhirnya Evan menghubungi ponsel Budi untuk mengabarkan bahwa ada yang menawar Rp19 juta.
"Dia (R) menghubungi saudara Evan yang ada di HP nya untuk bertransaksi dengan mengambil kesepakatan, harga murah dan cepat Rp 19 juta," kata Kombes Hendra dikutip dari TVOne pada Selasa (9/9/2025).
Setelah itu R membuat skenario seakan-akan Evan lah pelakunya.
R mengirimkan pesan sms ke Evan untuk cuci tangan.
Sms itu bertuliskan: "Kalau ada masalah jangan bawa-bawa saya. Itu mobilnya saya kembalikan".
Tak lama setelah itu, mobil pikup milik Budi sudah ada di depan rumah Evan.
Sementara ponsel Budi yang dipakai untuk menghubungi Evan sudah tidak aktif.
Hal ini membuat warga maupun polisi langsung mencurigai sosok Evan dibalik pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga.
Evan pun sempat diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, setelah dilakukan pendalaman dengan scientific crime investigation serta olah TKP hingga empat kali, akhirnya didapat fakta berbeda.
"Ternyata, tidak ada kecocokan dengan Evan. Betul-betul hanya transaksi kendaraan yang dibuat alibi," ungkap Kombes Hendra.
Polisi lalu kembali menyelidiki kasus ini, dan didapat beberapa sidik jari di luar anggota keluarga Haji Sahroni yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Dari sini lah polisi lalu mengarah ke sosok R dan P.
"Ada 2 sidik jari yang kita temukan. Kita menuju ke saudara R," karanyta.
Namun, karena R dan P melarikan diri dengan berkeliling ke seluruh wilayah di Jawa, sehingga hal ini menyulitkan polisi menangkapnya.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari pun menyebut pihaknya turut mendampingi Polres Indramayu untuk mengungkap kasus ini dengan menurunkan Inafis dan ditemukan dua sidik jari, serta kebetulan identik dengan kedua pelaku.
"Kami lakukan pengejaran ke Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya dan mereka kembali ke Indramayu dengan rencana hendak menjadi ABK untuk berlayar. Tapi, sebelum mereka hendak berlayar anggota kami langsung meringkusnya pada Senin (8/9/2025) di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu," katanya.
Berlayar sendiri waktunya sekitar enam sampai delapan bulan, sehingga akan menyulitkan dalam hal penjangkauan.
"Timingnya itu tepat sekali dan sedikit antara para pelaku kembali dengan hendak pergi berlayar. Maka, anggota mencoba memanfaatkan untuk menangkapnya," katanya.
Sebelumnya, istri Evan, Leilasari mengakui hubungan suaminya dengan Budi cukup dekat.
Menurut Leila, Budi sempat meminta Evan menggadaikan (menjual) mobil pikupnya.
Budi meminta Evan karena membutuhkan uang mendesak.
Menurut Leila, mobil milik Evan itu sudah laku, namun saat akan dikabarkan ke Budi, ternyata nomor ponselnya tidak aktif.
"Udah laku, pas mau dikabari udah ada yang mau ini, gimana om. Sempat gak aktif berapa jam, terus aktif lagi," ungkapnya dikutip dari tayangan Metro TV pada Senin (8/9/2025).
Saat bisa dihubungi itulah, Budi meminta agar uang hasil menggadaikan mobil itu ditransfer ke Budi sesuai nomor rekening yang sudah diberikan.
Saat itu, Evan izin mau menelpon Budi dahulu untuk meminta kejelasan, namun dilarang.
"Kata suami , saya mau nelpon dulu, mau tanya kejelasan dulu om. (Kata Budi) Udah gak usah, saya butuh uang untuk modal di kuningan. Jangan nelpon, ada bapak saya," ungkap Leila.
Leila meyakini sang suami tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut karena hanya diminta tolong menggadaikan mobil saja.
Jejak Kriminal Tersangka

Pelaku R, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, ternyata pernah terlibat tindak pidana kriminal atau bisa dikatakan residivis.
"Salah satu (pelaku) ialah mantan residivis tindak penganiayaan berat. Sedangkan pelaku P belum pernah melakukan kejahatan. Kasus ini si P diajak oleh R," katanya, Selasa (9/9/2025) di Mapolda Jabar.
Dalam aksinya, tersangka berinisial R dan P menghabisi Haji Sahroni sekeluarga dengan keji.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa barang berharga korban seperti kendaraan, perhiasan hingga uang tunai.
Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan, motif di balik aksi keji ini karena dendam.
Kejadian dipicu sakit hati pelaku berinisial R terhadap salah satu korban, Budi Awalludin karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.
Baca juga: Ternyata Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga Sempat Bisnis Bareng, Korban Butuh Uang Sampai Gadai Mobil
"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."
Saat itu R meminta uangnya kembali, tapi Budi menolaknya.
"Korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako," terangnya dalam jumpa pers pada Selasa (9/9/2025).
Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu.
Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.
Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B." ujarnya.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku membawa kabur uang Rp750 ribu, dua unit mobil, dan perhiasan bayi.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menambahkan bahwa kelima korban dikubur dalam satu lubang berukuran 1,5 x 4 meter dengan kedalaman 2 meter.
Pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan kemudian dibuang ke Sungai Cimanuk.
Mereka juga membersihkan bercak darah di lantai rumah dengan mengepelnya.
Atas perbuatan itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta pasal 76C Jo pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
Diberitakan, enam orang menjadi korban dalam pembunuhan berencana ini.
Mereka adalah:
Haji Sahroni (70), ayah
Budi (43), anak Haji Sahroni
Euis (37), menantu (istri Budi)
Ratu (7), cucu
Seorang bayi (sekitar 8 bulan), cucu
Eni Sukaeni, kakak sepupu Haji Sahroni meyakini pelaku pasti akan tertangkap polisi.
"Yang namanya pembunuhan bukan masalah gampang, jutru harus dipertanggungjawabkan pelaku. Bahkan yang paling adil nanti, tunggu pengadilan di akherat," katanya dengan nada tinggi.
Eni berharap pelaku akan dihukum setimpal.
"Hukuman yang setimpal, yang seberat-beranya, ini menyangkut lima nyawa, saudara saya," katanya dengan suara bergetar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Momen Krusial: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap saat Hendak Berlayar 8 Bulan
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Haji Sahroni
Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga
Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga
pembunuhan satu keluarga di Indramayu
Polres Indramayu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Siasat Licik 2 Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga, Sembunyikan Mobil hingga Skenario Gadai Pikap |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga Dipicu Uang Rp750 Ribu, Bayi 8 Bulan Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Sosok Ipda Sandy Polisi Dilempar Batu Berujung Tempurung Kepala Retak saat Demo, Kini Naik Pangkat |
![]() |
---|
Ternyata Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga Sempat Bisnis Bareng, Korban Butuh Uang Sampai Gadai Mobil |
![]() |
---|
Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Affan Terancam Pidana Usai Demosi, Kompolnas Dukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.