Nadiem Makarim Tersangka

Sosok Ayah Nadiem Makarim yang Buat Hotman Paris Bela Mati-matian Eks Mendiktisaintek, Tokoh Top

Nono Makarim menjadi alasan Hotman Paris membela mati-matian Nadiem Makarim. Ini sosok dan rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
DEKAT - Nono Makarim (kanan), ayah Nadiem Makarim yang memiliki kedekatan khusus dengan pengacara kondang Hotman Paris. Kini, Hotman Paris berjuang habis-habisan untuk membela Nadiem. 

SURYA.CO.ID - Di balik sikap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang membela mati-matin Nadiem Makarim, tersangka korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, terkuak sosok Nono Anwar Makarim. 

Nono Makarim adalah ayah mantan Menteri Pendidikan, Keudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) ini.  

Hotman Paris diketahui memiliki kedekatan khusus dengan ayah Nadiem Makarim

Bahkan Hotman pernah bekerja sebagai anak buah Nono Makarim di firma hukumnya. 

Kedekatan Hotman Paris dengan keluarga Makarim disampaikannya lewat status instagramnya @hotmanparisofficial; pada 12 Februari 2019.

Baca juga: Kronologi Lengkap Nadiem Makarim dan Jurist Tan Terlibat Korupsi, Ada Grup WA Mas Menteri Core Team

Dalam postingannya, Hotman menceritakan awal mula kedekatannya dengan keluarga besar Makarim bermula ketika dirinya bergabung dengan Law Firm Makarim & Taira pada tahun 1983 silam.

Selama 20 tahun menjalin ikatan di kantor pengacara milik ayahanda Nadiem Makarim, Dr Nono Anwar Makarim itu, Hotman mengaku mengenal keluarga besar Makarim, termasuk Nadiem yang kala itu masih kecil.

Bahkan Hotman mengaku seringkali bermain dengan Nadiem Makarim kecil dan terkadang menjewer kuping pendiri Gojek itu karena iseng.

"Saat Hotman masuk gabung dgn Dr Nono Anwar Makarim (Harvard Group) anaknya Nadim Makarim (pendiri Gojek) masih kecil saat itu dan kadang aku cubit kupingnya," ujar Hotman di akun instagramnya.

Kini, setelah Nadiem  Makarim terjerat kasus korupsi, Hotman Paris mati-matian membelanya.

Hotman menyebut  ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Sebab, kata Hotman, dari hasil penyelidikan jaksa terungkap bahwa Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook dan tidak menemukan mark-up harga laptop oleh mantan bos Gojek itu.

"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun," kata Hotman melalui sebuah postingan di akun Instagram @hotmanparisofficial. 

"Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang suap dari siapapun, baik dari vendor atau pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut," lanjutnya.

Menurut Hotman, bahkan penyidik Kejagung tidak menemukan adanya praktik mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop tersebut.

"Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.

Karenanya Hotman mempertanyakan di mana korupsi yang dilakukan Nadiem.

"Pertanyaannya, korupsinya dimana? Korupsinya dimana?" ucapnya.

Hotman pun kemudian membandingkan kasus yang menjerat Nadiem Makarim dengan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Tom Lembong.

Hotman membeberkan, Tom Lembong juga tidak menerima satu sen pun dari impor gula, tapi diadili sebagai terdakwa korupsi dalam sidang.

"Sekarang Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun. Tapi Nadiem sudah ditahan,” kata Hotman.

Oleh sebab itu, Hotman berjanji akan berjuang membebaskan Nadiem dari tuduhan korupsi di pengadilan.

"Kita akan berjuang di pengadilan," imbuhnya.

Di unggahan terbaru Hotman secara tegas menyatakan hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada pihak yang diperkaya,” ujar Hotman.

Ia menyampaikan semua tuduhan yang diarahkan kepada Nadiem Makarim mantan menteri tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Tak berhenti di situ saja, Hotman bahkan menantang agar gelar perkara kasus ini dilakukan langsung di Istana Kepresidenan.

“Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di hadapan Presiden Prabowo,” tegasnya.

Lalu, siapa sebenarnya Nono Makarim, ayah Nadiem Makarim

Nono dikenal sebagai salah satu pesohor dan praktisi hukum di Indonesia.

Nono Anwar Makarim merupakan salah seorang aktivis angkatan 1966 yang turut berunjuk rasa untuk menggulingkan rezim Orde Lama pimpinan Presiden Soekarno.

Pria berdarah Arab kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, itu juga dikenal sebagai penulis dan kolumnis di banyak media massa.

Latar belakang pendidikan hukum yang dipelajarinya di Indonesia dan Amerika Serikat, membuat Nono dikenal sebagai salah satu praktisi di bidang tersebut.

Selepas lulus kuliah di AS, ia sempat bekerja Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution.

Namun pada 1980, ia mendirikan kantor hukum sendiri bersama rekannya, Frank Taira Supit, dengan nama Makarim & Taira S. 

Nono menamatkan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta pada 1973, yang kemudian dilanjutkan ke Harvard University, Amerika Serikat (1973-1974).

Pada 1975, ia berhasil meraih gelar  master hukum (LLM) dari Harvard Law School.

Sama dengan Nadiem Makarim, yang juga merupakan alumni Universitas Indonesia dan Harvard University namun dengan jurusan yang berbeda.

Nama Nono Anwar Makarim sempat masuk sebagai anggota Komite Etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2011 silam.

Bersama Buya Syafii Maarid, Nono menjadi bagian dari lembaga anti-rasuah itu menggantikan dua pimpinan KPK sebelumnya, yakni Busyro Muqooddas dan Haryono Umar. 

Selain dikenal sebagai salah satu ahli hukum di Indonesia, Nono Makarim pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), dari tahun 1967 hingga 1971. 

Nono juga pernah menulis beberapa buku, salah satunya adalah Aspek-aspek Hukum Dalam Perdagangan dan Investasi Internasional Menghadapi Globalisasi (1995).

Di luar profesinya sebagai praktisi hukum, Nono aktif di berbagai kegiatan sosial dengan mendirikan beberapa yayasan seperti Yayasan Biodiversitas Indonesia dan Yayasan Bambu Indonesia (1993), juga Yayasan Aksara. 

Sempat menjadi peneliti muda di Harvard Centre for International Affairs, Harvard University, Amerika Serikat, selama setahun, Nono mendapatkan gelar master hukum (LLM) dari Harvard Law School.

Dari perguruan tinggi yang sama, Nono Anwar Makarim juga memperoleh titel doktor judicial science lewat disertasinya yang berjudul "Companies and Business in Indonesia”.

Pada era sebelumnya, Nono dikenal sebagai aktivis di Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA).

Selain itu, Nono Anwar Makarim juga pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi harian KAMI (1966-1973), dan duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dari kalangan mahasiswa dari tahun 1967 hingga 1971.

Kasus Nadiem Makarim

TERSANGKA - (kiri) Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
(kanan) Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim
TERSANGKA - (kiri) Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). (kanan) Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com Kiki Safitri)

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, pada Kamis (4/9/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dengan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Penetapan ini setelah penyidik menggali keterangan saksi dan menemukan lagi sejumlah alat bukti yang cukup.

"Hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem)," kata Anang Supriatna, Kamis.

Anang menjelaskan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli dalam perkara ini.

Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim tercatat sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan.

Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.

Kemudian, pada Kamis (4/9/2025) menjadi pemeriksaan ketiga kalinya dan langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Padahal Ayahnya Jabat Komisi Etik KPK dan Penumbang Orde Lama

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved