Berita Viral

Sosok Doni Pratama yang Dituduh Sopir Ojol Gadungan Berujung Ancaman Usai Bertemu Wapres Gibran

Seorang sopir ojol dari aplikasi Indrive, Doni Pratama (37), dituduh gadungan hingga dapat ancaman. Begini sosok dan kisahnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/ Kompas.com Hafizh Wahyu Darmawan
GADUNGAN - (kanan) Doni Pratama (37), driver Indrive menunjukkan aplikasi ojek online yang digunakan (kiri) Pertemuan Wapres Gibran dengan perwakilan sopir ojol, Minggu (31/8/2025). 

"Karena kita warga, netizen meragukan kan tidak jelas, apakah benar atau tidak. Pak Wapres cuma menjawab intinya, 'Ikuti saja, proses hukum akan dijalani secara transparan, tolong percaya dulu sama pemerintah',” ucap Doni menirukan percakapannya dengan Gibran.

Selain itu, driver ojol juga mengusulkan agar pemerintah memberi subsidi berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk mitra ojol, serta mendesak adanya payung hukum yang jelas bagi profesi pengemudi aplikasi.

Punya Akun Aktif

Doni memastikan dirinya memang driver ojol aktif.

Ia bergabung dengan aplikasi transportasi asal Rusia itu sejak 2020.

Sebelum menjadi driver ojol, Doni memiliki pengalaman sebagai wartawan foto.

Alumnus broadcasting Bina Sarana Informatika itu sempat bekerja di media hiburan sejak 2012.

“Awalnya di digital dulu, akhirnya gabung di tabloid juga, ya tugas saya hanya mendokumentasikan acara-acara hiburan, jadi konser musik, kasus-kasus artis,” ujarnya.

Kini, Doni memilih menggantungkan nafkah keluarga dari aplikasi Indrive.

Ia juga sembari mengembangkan konten di TikTok dan Youtube, yang berisi informasi terkait dunia ojol. 

Bahkan, ia sempat membuat program Driver Undercover yang mewawancarai sesama pengemudi.

“Bisa dibilang full time, tapi saya juga, punya sampingan lain gitu. Yang tadi saya bilang, saya punya warkop."

"Cuma untuk sementara ini, saya tutup karena kondisi sekarang ini dan saya juga jualan online,” kata Doni.

Selain itu, Ia juga dikenal sebagai salah satu pendiri Molis Indrive Club, komunitas motor listrik di kalangan pengemudi Indrive.

Bagi Doni, pengakuan sebagai ojol resmi seharusnya cukup dibuktikan dengan status terdaftar sebagai mitra aplikasi, bukan dengan keanggotaan di asosiasi atau serikat tertentu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved