Berita Viral
Rekam Jejak Kombes Heri Setyawan, Ketua Sidang KKEP yang Pecat Kompol Cosmas di Kasus Tewasnya Affan
Kompol Cosmas Kaju Gae terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena berada di dalam rantis saat kecelakaan yang menewaskan Affan terjadi.
SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Kombes Heri Setyawan, Ketua majelis sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang memvonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, di kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demontrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Kompol Cosmas Kaju Gae yang menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri dinilai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena berada di dalam rantis saat kecelakaan yang menewaskan Affan terjadi.
Sidang KKEP ini digelar pada Rabu (3/9/2025) selama 11 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.40 WIB di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri.
Dalam putusannya, Kombes Heri menilai bahwa perilaku Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi sebagai anggota polisi.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kombes Heri membacakan putusan, Rabu (3/9/2025), dikutip dari TV Radio Polri.
Baca juga: Kejanggalan Alasan Sopir Rantis Brimob Soal Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Kini Dipecat
Dalam rekaman sidang yang dipantau awak media, Cosmas sempat menahan tangis ketika putusan dibacakan.
Ia menengadah, lalu menunduk, matanya berkaca-kaca. Saat air matanya jatuh, ia membuat tanda salib sebelum berbicara.
“Yang mulia, ketua sidang kode etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan,” kata Cosmas.
“Secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” ucapnya sambil menangis.
Cosmas menegaskan tidak pernah berniat mencelakai siapa pun.
“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya,” katanya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa untuk korban.
“Saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” tutur Danyon Korbrimob itu.
“Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” ujarnya.
Tangisnya pecah kembali ketika ia meminta maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekannya.
Kompol Cosmas Kaju Gae
Affan Kurniawan
Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat
Kombes Heri Setyawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Brigadir Esco Suaminya, Tak Cuma Terancam Lama di Penjara |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor yang Gelar Khitanan Anak Mewah bak Pernikahan |
![]() |
---|
Kebaikan Nita Mantan Istri Fahmi Bo Terungkap, Totalitas Merawat Meski Sudah Bercerai |
![]() |
---|
Profil Herly Puji Mentari, Sekdis UKM yang Dicopot Bobby Nasution karena Kasus Kado Ulang Tahun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ultimatum 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun: Bayar dalam Seminggu Atau Hidup Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.