Berita Viral

Tak Seperti Nafa Urbach, Anggota DPR 3 Periode Ini Tak Masalah Rumah Jauh dan Naik KRL ke Senayan

Tak seperti Nafa Urbach, Anggota DPR 3 Periode Ini Tak Masalah Rumah Jauh dan Naik KRL ke Senayan. Berikut sosoknya.

kolase instagram
DPR NAIK KRL - Kolase foto Nafa Urbach (kanan) dan Primus Yustisio (kiri) saat naik KRL. 

Tempat tinggal mereka di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, hanya berjarak sekitar lima menit dari stasiun KRL.

Karena itulah, moda transportasi tersebut sering dipilih.

“Naik kereta itu memang paling efektif,” kata Jihan menambahkan.

Di sisi lain, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Primus. Berdasarkan data LHKPN tahun 2019, total asetnya disebut mencapai sekitar Rp73 miliar.

Kekayaan itu mencakup tanah dan bangunan senilai Rp58 miliar, sejumlah kendaraan pribadi dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar, serta aset bergerak lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Jihan memilih tidak terlalu detail memberikan klarifikasi.

“Kalau Rp73 miliar mungkin terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak ya. Saya juga enggak pernah hitung persisnya, mungkin nilainya juga bertambah,” tuturnya.

Saat Irfan Hakim mencoba memastikan kebenaran nominal tersebut, Jihan hanya tersenyum dan menjawab santai,

“Enggak tahu, jangan bikin aku emosi,” ucapnya sembari berakting.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat

Meski enggan membicarakan angka pastinya, Jihan menekankan bahwa hal yang paling ia syukuri adalah kondisi finansial keluarganya yang sehat.

“Yang penting enggak punya utang,” pungkasnya.

Nafa Urbach Dukung Tunjangan Perumahan

Nafa Urbach, yang dikritik habis-habisan imbas dukung tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. 

Melalui unggahan Instagram, Nafa Urbach menyatakan bahwa tunjangan Rp50 juta merupakan kompensasi karena saat ini anggota DPR sudah tak dapat rumah jabatan.

"Jadi rumah jabatan itu kan sekarang rumah-rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi sekarang itu mendapat kompensasi untuk kontrak," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved