Berita Viral

Silfester Matutina Bongkar Borok Immanuel Ebenezer yang di OTT KPK, Padahal Dia Tunggu Masuk Bui

Ketua Umum Soilmet, Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi di penjara, malah kini berani komentar miring ke Immanuel Ebenezer.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
BONGKAR - Silfester Matutina membongkar borok Immanuel Ebenezer yang ditangkap KPK karena korupsi. Padahal dia sendiri terancam diekskusi ke bui. 

Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'. 

Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3. 

KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp 81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.

Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta.

KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Nasib Silfester Matutina Lebih Mujur 

DESAK EKSEKUSI - Dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Soedeson Tandra mendesak agar kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina.
DESAK EKSEKUSI - Dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Soedeson Tandra mendesak agar kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina. (kolase tribunnews/kompas TV)

Berbeda dengan Immanuel Ebenezer yang sudah dijebloskan ke tahanan, Silfester justru masih melenggang bebas.  

Padahal putusan pidana 1,5 tahun penjara terhadap Silfester Matutina telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak 2019. 

Kasus yang menjerat Silfester Matutina sebenarnya sudah terjadi sejak 2017. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved