Berita Viral 

Punya Jabatan Mentereng di Kemenaker, Ini Rekam Jejak Fahrurozi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Inilah sosok Fahrurozi, tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase laman Kemnaker
JABATAN - (kiri) Fahrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (kanan) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menunjukkan jempolnya saat hendak diabadikan oleh awak media di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) 

SURYA.CO.ID - Selain Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanual Ebenezer, sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker turut jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Satu di antaranya adalah Fahrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Fahrurozi bukan sosok baru di lingkungan Kemnaker. Dia memiliki jabatan mentereng. 

Berikut ini rekam jejak Fahrurozi, dikutip SURYA.CO.ID dari laman Kemenaker.

Fahrurozi tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan di Kementerian tersebut.

Pria kelahiran Jakarta pada 12 Maret 1966 itu, menjabat sebagai Dirjen Binwasnaker sejak 10 Maret 2025.

Sebelum menjabat Dirjen Binwasnaker, Fahrurozi pernah mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional.

Baca juga: Kelakuan Immanuel Ebenezer Ngaku Cukup Digaji Rp 46 Juta, Ternyata Minta Renovasi Rumah Rp 3 Miliar

Riwayat Pendidikan

SD SD Cililitan Kecil I Pagi Jakarta, 1979

SMPN 49 Jakarta, 1982

SMAN 54 Jakarta, 1985

S1 Hukum Perdata, Universitas Islam Jakarta, 1993

S2 Development Studies, The Flinders University of South Australia, 1998

Perjalanan Karier Fahrurozi

  1. Kepala Seksi Kerjasama,  Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Naker D.N. Depnakertrans, 22 Mei 2001
  2. Kepala Seksi Kerjasama, Ditjen Pembinaan dan Penempatan T.K Dalam Negeri
  3. Depnakertrans, 30 Desember 2003
  4. Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, 12 Desember 2005
  5. Kepala Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Depnakertrans, 10 Februari 2009
  6. Kepala Sub Direktorat Pemagangan Dalam Negeri, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemnakertrans, 12 November 2010
  7. Kepala Sub Direktorat Pengembangan Sistem dan Peningkatan Produktivitas, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemnakertrans, 26 November 2013
  8. Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Penerapan Sismet Produktivitas, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, 14 September 2015
  9. Kepala Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, 29 September 2015
  10. Inspektur II,  Inspektorat Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan, 13 November 2018
  11. Direktur Bina ProduktIVitas, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, 5 Agustus 2019
  12. Sekretaris Inspektorat Jendera,  Inspektorat Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan, 19 Maret 2021
  13. Inspektur IV, Inspektorat Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan, 19 Januari 2023
  14. Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, Kementerian Ketenagakerjaan, 13 September 2023

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Fahrurozi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.828.459.620.

Laporan harta kekayaan Fahrurozi diterbitkan pada 31 Desember 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Fahrurozi:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.275.000.000                               

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.825.000.000                                    

2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000.

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 305.000.000                             

1. MOTOR, HONDA SOUL GT 125 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000.

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 22.000.000                            

SURAT BERHARGA Rp 0                           

KAS DAN SETARA KAS Rp 125.772.620                          

HARTA LAINNYA Rp 125.000.000                        

Sub Total Rp 2.852.772.620.

Fahrurozi diketahui memiliki utang sebesar Rp 24.313.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 2.828.459.620.

11 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi terkait penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Satu dari 11 tersangka itu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel. 

Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta. 

Berikut daftar 11 tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved