Berita Viral

Pantas Gaji PNS 2026 Tak Naik, Prabowo Cuma Prioritaskan 8 Program, Begini Nasib Guru dan Dosen

Inilah penyebab Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 mendatang tak ada kenaikan. Begini Nasib Guru dan Dosen.

kolase Tribun Pontianak
GAJI PNS 2026 - Ilustrasi gaji PNS. Gaji PNS 2026 Tak Naik, Prabowo Cuma Prioritaskan 8 Program. 

SURYA.co.id - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 mendatang dipastikan tidak akan ada kenaikan.

Hal ini lantaran Presiden Prabowo Subianto hanya mempriotitaskan anggaran untuk 8 program pemerintah.

Lantas, bagaimana dengan nasib guru dan dosen?

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026 tidak menyinggung soal rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah menegaskan, fokus belanja negara tahun depan diarahkan untuk mendanai delapan program unggulan nasional.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut absennya pernyataan Presiden terkait kenaikan gaji menjadi sinyal jelas.

“Berarti apa yang tidak disampaikan (dalam pidato), ya memang tidak ada,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (15/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Duduk Perkara Isu Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Kemkomdigi Beber Faktanya, Tertulis di Dokumen Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, terbatasnya ruang fiskal membuat pembiayaan harus diprioritaskan pada program nasional.

“Untuk gaji, kita melihat kembali fiscal space 2026 yang mayoritas digunakan untuk program-program prioritas,” jelas Sri Mulyani pada Sabtu (16/8/2025).

RAPBN 2026 mencatat defisit Rp636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Total belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.

Lonjakan anggaran tersebut terutama berasal dari delapan program unggulan Presiden Prabowo.

Pemerintah menetapkan delapan sektor yang menjadi fokus pembiayaan tahun depan, yaitu:

  1. Ketahanan pangan
  2. Ketahanan energi
  3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  4. Pendidikan
  5. Kesehatan
  6. Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM
  7. Pertahanan semesta
  8. Percepatan investasi dan perdagangan global

Salah satu program dengan anggaran paling besar adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sri Mulyani menyebut anggarannya naik hingga Rp330 triliun. 

“Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup signifikan,” ujarnya.

Anggaran Guru dan Dosen Tetap Dijaga

Meski tidak ada kenaikan gaji PNS dalam RAPBN 2026, Presiden Prabowo memastikan pemerintah tetap menyiapkan alokasi khusus untuk guru dan dosen.

“Untuk gaji, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen, dialokasikan Rp178,7 triliun.

Termasuk tunjangan profesi guru non-PNS dan ASN daerah tetap disiapkan secara memadai,” kata Prabowo.

Viral Isu Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025

Sebelumnya, Kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) sempat viral dan masuk daftar Google Trends mulai Selasa, 8 April 2025.

Tren pencarian gaji PNS naik 2025 berangsur-angsur meningkat pencariannya sampai saat ini.

Untuk diketahui, keputusan mengenai kenaikan gaji ASN (aparatur sipil negara) diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) sehingga memiliki landasan hukum yang kuat.

Lantas, apakah benar gaji PNS naik 2025?

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis. Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," ujar Vino, Selasa (8/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, secara aturan kenaikan gaji PNS disetujui dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Vino menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik kalau memang ada kebijakan baru mengenai gaji PNS.

"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," paparnya.

Sejauh ini, belum ada perubahan mengenai gaji PNS 2025. Artinya, gaji PNS tahun ini masih mengacu pada peraturan yang terakhir, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024. Gaji PNS naik sebesar 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:

Gaji PNS golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved