Berita Viral
Hukuman Berat Menanti 20 Tersangka Kematian Prada Lucky, Eks KSAD Minta Tak Cukup Cuma Dipecat
Hukuman berat menanti 20 tersangka kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ternyata tak cukup cuma dipecat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Menurutnya, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
Brigjen Wahyu Yudhana enggan mengungkap identitas.
Dia beralasan proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, dan nama-nama akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Identitas akan kami sampaikan setelah prosesnya tuntas,” tambahnya.
Menurut info, sosok perwira TNI itu berinisial Letda TS.
Letda TS diketahui alumnus Akademi Militer tahun 2017.
Dia pernah bertugas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Belu, NTT pada tahun 2021–2022.
Setelah itu, ia dipindahkan ke Yonif TP 834/Wakanga Mere pada tahun 2022–2025.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
berita viral
Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Dudung Abdurachman
Tersangka Kematian Prada Lucky
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Mirip di Surabaya, Bendera Terbalik Juga Terjadi saat Upacara di Mamasa, Reaksi Paskibraka Viral |
![]() |
---|
4 Pernyataan Cak Eri Soal Bendera Terbalik saat Upacara HUT ke-80 RI di Surabaya: Tak Ada Kesalahan |
![]() |
---|
Sosok Anang Supriatna, Kapuspen Kejagung yang Beber Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi |
![]() |
---|
Beda dari Jombang dan Kota Lain yang Naikkan PBB, Tangerang Malah Beri Diskon 20 Persen |
![]() |
---|
Kejanggalan di Makam Arya Daru Jelang Gelar Perkara, Sang Istri Sampai Heran: Kok Hilang Semua? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.