Berita Viral

Beda dari Jombang dan Kota Lain yang Naikkan PBB, Tangerang Malah Beri Diskon 20 Persen

Berbeda dari Jombang dan Kota Lain yang ikut menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Tangerang malah bagi-bagi diskon dan bebas denda.

Istimewa/Warta Kota
DISKON PBB - Ilustrasi. Kebalikan dari Jombang dan Kota Lain Naikkan PBB, Tangerang Malah Diskon 20 Persen dan Bebas Denda. 

Lantas, apa penyebab banyak daerah menaikkan PBB?

  1. Transfer Keuangan Pusat ke Daerah Berkurang dalam RAPBN 2026

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai fenomena kenaikan PBB masif merupakan sinyal adanya tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Salah satu pemicunya adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, banyak pemda tidak memiliki kapasitas untuk mengembangkan inovasi penerimaan asli daerah (PAD) di luar pajak.

Ia menyoroti rancangan RAPBN 2026 yang telah disepakati panitia kerja (Panja) DPR.

"(Dalam draft RAPBN 2026) proporsi transfer daerah justru akan dikurangi, dari 3,77 persen dari PDB, menjadi hanya 2,78 sampai 2,89 persen saja," kata Wijayanto, Jumat (15/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia memperingatkan, kondisi tersebut akan memperberat beban daerah dan mendorong banyak pemda mencari solusi instan seperti menaikkan PBB secara signifikan.

Baca juga: Pantas Jombang dan Daerah Lain Banyak Naikkan PBB, Pati Sampai Demo Kisruh, Ternyata Ini Penyebabnya

2. Kepala Daerah Pilih Jalan Cepat, Naikkan Pajak

Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kasus di Pati hanyalah puncak fenomena gunung es.

"Protes kenaikan pajak daerah akan melonjak signifikan sebelum tutup tahun 2026," ujarnya saat dihubungi terpisah pada Jumat (15/8/2025).

Bhima menjelaskan, pemotongan dana transfer yang besar dan anjloknya PAD akibat daya beli turun membuat banyak kepala daerah kebingungan.

"Banyak kepala daerah terpilih kebingungan dengan kas yang cekak. Efeknya, kepala daerah harus cari cara instan, paling mudah naikkan PBB. Itu cara paling tidak kreatif," tambahnya.

Ia memandang kenaikan PBB ini sebagai gabungan dari rendahnya rasio pajak nasional dan tingginya beban utang pemerintah pusat.

Selain itu, pergeseran belanja negara untuk program MBG turut mendorong pelimpahan beban anggaran ke pemerintah daerah.

3. Risiko terhadap Daya Beli dan Ekonomi Lokal

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved