Berita Viral
Rekam Jejak Asep Guntur, Pejabat KPK yang Beber Bupati Pati Sudewo Terlibat Kasus Suap DJKA
Sosok Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, jadi sorotan setelah blak-blakan soal kasus suap yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, jadi sorotan setelah blak-blakan soal kasus suap yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Menurut Asep, keterlibatan Sudewo diduga tidak terbatas pada satu proyek, melainkan pada hampir seluruh proyek yang terkait dengan perkara ini.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso).
Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep, Jumat (15/8/2025), dikutip dari WartaKota.
Asep menambahkan, penanganan kasus yang melibatkan Sudewo akan digabung menjadi satu kesatuan perkara agar proses hukum lebih efektif.
Baca juga: Berkaca Dari Bupati Pati Sudewo Didemo Warga Tuntut Mundur, Istana dan DPR Wanti-wanti Pejabat
"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo. Kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya," jelasnya.
Nama Sudewo sendiri sempat disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, jaksa KPK membeberkan barang bukti berupa foto uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang, yang disita dari rumahnya.
Namun, Sudewo membantah seluruh tuduhan, termasuk dugaan menerima Rp720 juta dan Rp500 juta dari pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus korupsi DJKA berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.
Sejak saat itu, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan dua tersangka korporasi.
Korupsi ini diduga melibatkan rekayasa proses lelang untuk memenangkan pihak tertentu pada berbagai proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Jawa, Makassar, dan Sumatera.
Baca juga: Update Kondisi Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo Dikeroyok Pendemo Bupati Sudewo, Kapolresta Prihatin
Rekam Jejak Asep Guntur
Asep Guntur Rahayu adalah perwira tinggi (pati) aktif di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1.
Di Polri, Asep ditugaskan di luar struktur organisasi Korps Bhayangkara, yakni di KPK.
Di KPK, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirdik KPK.
Asep sudah menduduki posisi jabatan sebagai Dirdik KPK sejak Juni 2022.
Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri sudah cukup lama bertugas di lembaga antirasuah itu.
Ia pernah menjadi Penyidik dalam Deputi Bidang Penindakan KPK pada tahun 2007, satu angkatan dengan Novel Baswedan.
Setelah 5 tahun berselang, Asep kemudian diangkat jabatannya sebagai penjabat Fungsional Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan KPK pada 2012.
Setelah itu, pada 2013, Asep kembali ditugaskan di Mabes Polri sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, tak jauh-jauh dari tugasnya sebelumnya di KPK.
Dua tahun kemudian, Asep diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.
Jabatan lain di Polri yang pernah diemban Asep yakni Kabagpenkompentero Robinkar Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Sosok Ketua DPRD Pati yang Setujui Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Buntut Demo Warga Ricuh
Semenjak itu, karier pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 25 Januari 1974, itu kian meroket.
Pada Juni 2022, Asep kembali ditugaskan ke KPK, kali ini sebagai Dirdik.
Alumni Akpol 1996 ini juga sempat merangkap jabatan, yakni sebagai Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengganti posisi Irjen Pol Karyoto yang dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Berbagai kasus besar terkait dengan kasus korupsi di tanah air pun sudah pernah ia tangani.
Asep pernah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Namun, setelah mengungkap kasus korupsi tersebut, Asep justru mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Musabab, jenderal bintang 1 itu merasa bersalah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pati TNI aktif.
Adapun penetapan tersangka tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak TNI karena merupakan kewenangan TNI.
Akan tetapi, surat pengunduran diri Asep itu ditolak Pimpinan KPK yang saat itu dijabat oleh Firli Bahuri, juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menilik kehidupan pribadinya, Asep Guntur memiliki istri yang juga merupakan seorang polisi, yakni bernama Sumarni.
Sumarni adalah Polwan yang menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Nama lengkap berikut dengan gelar istri dari Asep itu yakni Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Saat ini Kombes Sumarni menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.
berita viral
Asep Guntur Rahayu
KPK
Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo
Kasus Suap DJKA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Akhir Hubungan Sukmawati Usai Bripda Farhan Anggota Brimob Kabur di Hari Pernikahan: Sudah Selesai |
![]() |
---|
Pantas Jombang dan Daerah Lain Banyak Naikkan PBB, Pati Sampai Demo Kisruh, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Kekayaan Yaqut Cholil Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Total Rp 12 M |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Dwiarso Budi yang Tolak PK Jesica Wongso Kasus Kopi Sianida, Dulu Tangani Ahok BTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.