Berita Viral

Rekam Jejak Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Berani Gugat Hary Tanoe Bos MNC Ganti Rugi Rp 119 T

Inilah sosok dan rekam jejak Jusuf Hamka, bos jalan tol yang berani gugat Hary Tanoe, bos MNC, untuk ganti rugi sebesar Rp 119 triliun.

Tangkap layar youtube Helmy Yahya
HARY TANOE DIGUGAT - Jusuf Hamka, bos jalan tol yang berani gugat Hary Tanoe ganti rugi Rp 119 triliun. 

- Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (1974)

- Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (1974)

- Bisnis Administrasi Columbia College, Kanada (1977)

- Administrasi Negara FISIP Universitas Jayabaya (1980)

Jusuf Hamka memimpin beberapa perusahaan, di antaranya sebagai Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, Komisaris PT Citra Margatama Surabaya serta Komisaris PT Mitra Kaltim Resources Indonesia.  

Jusuf Hamka juga ayah dari Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Fitria Yusuf.

Dalam akun YouTube resmi milik Yuni Shara (Yuni Shara Channel) dijelaskan, Jusuf Hamka merupakan seorang pengusaha yang dermawan.

Sosoknya cukup dikenal baik karena sifat dermawannya.

Jusuf kerap bersedekah dengan menjual nasi kuning murah seharga Rp 3.000 atau bahkan gratis. 

Sedekah itu ditujukan untuk kaum fakir miskin dan dhu`afa.

“Kalau pernah ditolong, ya harus mau menolong orang lain,” kata Jusuf Hamka.

Menjadi seorang pengusaha jalan tol di tanah air yang sukses tidak membuatnya lantas menjadi pribadi yang angkuh.

Saat memberikan sedekah kepada kaum papa itu langsung dilakukan sendiri. 

Dengan bermodalkan tempat kecil yang sederhana, ia memberikan makanan kepada siapa pun.

Prinsip dan sifat dermawan itu tetap dijalani, bahkan setelah menjabat sebagai pengusaha sukses jalan tol dan Ketua Organisasi Muslim Tionghoa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved