Pelecehan di Pesantren
Sosok Ning Sisca, Pendakwah Malang yang Pernyataannya Soal Kasus Pelecehan di Ponpes Disorot MUI
Ning Sisca kembali menjadi sorotan usai pernyataannya memicu polemik. MUI menegaskan pentingnya bukti hukum dan prinsip tabayun.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Nama Ning Sisca menjadi perhatian publik setelah pernyataannya memicu perdebatan terkait lingkungan pesantren.
- Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan meminta setiap dugaan pelanggaran dibuktikan melalui jalur hukum.
- MUI mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti dan mengedepankan prinsip tabayun.
- MUI menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tegas terhadap pelaku pelanggaran yang terbukti bersalah.
SURYA.co.id – Nama pendakwah perempuan Ning Sisca kembali menjadi perhatian publik setelah pernyataannya terkait dugaan kasus pelecehan di lingkungan pesantren memicu perdebatan di ruang publik.
Polemik yang berkembang kemudian mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan.
Ning Sisca, yang memiliki nama lengkap Sisca Farisa Dhona, dikenal sebagai pendakwah yang aktif menyampaikan ceramah keagamaan di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur.
Dalam beberapa tahun terakhir, namanya semakin dikenal masyarakat melalui potongan video dakwah yang beredar luas di media sosial.
Namun, pernyataan yang disampaikannya dalam sebuah forum ceramah belakangan menuai beragam respons.
Sebagian masyarakat menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap fenomena yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan Islam, sementara pihak lain menilai pernyataan itu berpotensi menimbulkan generalisasi terhadap pesantren secara keseluruhan.
MUI Minta Dugaan Pelanggaran Dibuktikan Melalui Jalur Hukum
Menanggapi polemik yang berkembang, Buya Amirsyah Tambunan mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta dan proses hukum dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran.
Menurutnya, tuduhan yang belum memiliki dasar kuat tidak boleh disebarluaskan karena berpotensi merugikan banyak pihak.
"Jangan fitnah. Jika memang ada (bukti), silahkan buktikan secara hukum pada aparat penegak hukum (APH)," ujar Buya Amirsyah Tambunan, kepada MUI Digital, Selasa (2/6/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa tindakan pencabulan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai agama maupun hukum negara, sehingga harus ditindak tegas apabila terbukti terjadi.
Menurut Buya Amirsyah, MUI selama ini secara konsisten mengecam segala bentuk pencabulan dan mendukung proses hukum terhadap pelaku tanpa memandang latar belakang maupun status sosialnya.
Pentingnya Tabayun dalam Menyikapi Informasi
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Buya Amirsyah mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip tabayun atau verifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari berkembangnya informasi yang belum tentu benar dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap individu maupun lembaga tertentu.
Verifikasi informasi juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas serta mencegah munculnya stigma terhadap institusi pendidikan Islam yang tidak terkait dengan dugaan pelanggaran tertentu.
MUI Soroti Penguatan Karakter di Lingkungan Pesantren
Multiangle
Meaningful
berita viral
Malang
Sisca Farisa Dhona
Ning Sisca
Pendakwah asal Malang
kasus pelecehan
Pondok Pesantren
MUI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Siasat Begal Lukai Pengendara di Jatiroto Lumajang dan Gasak Uang Rp 25 Juta, Pura-pura Tanya Arah |
|
|---|
| Sosok Pengirim Sate Ayam Misterius yang Diduga Sebabkan Wanita Boyolali Tewas Terkuak, Sesuai Dugaan |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim Cs, Nilainya Capai Ratusan Miliar |
|
|---|
| Daftar Kekayaan Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK Buntut OTT Izin Tinggal WNA |
|
|---|
| Reaksi Menkeu Purbaya Eks Kepala BGN Dadan Ditangkap: Hasil Evaluasi Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Ning-Sisca-Pendakwah-Malang-yang-Pernyataannya-Soal-Kasus-Pelecehan-di-Ponpes-Disorot-MUI.jpg)