Pesta Bola 2026
Pemkot Malang Pilih Tak Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Tapi Ingatkan Aturan Perizinan Nobar
Pemkot Malang memastikan tidak akan menyelenggarakan acara nonton bareng Piala Dunia 2026.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemkot Malang memastikan tidak akan menyelenggarakan acara nonton bareng Piala Dunia 2026.
- Pemkot melalui Dinas Kominfo justru meminta pihak yang berminat menggelar Nobar Piala Dunia untuk mengurus perizinan mandiri secara langsung ke pihak TVRI.
- Menggelar Nobar Piala Dunia 2026 tak bisa seenaknya, ada Aturan dan Mekanisme Perizinan Resmi Nobar
SURYA.CO,ID, MALANG - Pemerintah Kota Malang memastikan tidak akan menggelar acara nonton bareng atau (Nobar) pertandingan Piala Dunia 2026.
Sebaliknya, Pemkot Malang justru mengingatkan kepada masyarakat yang akan menggelar Nobar, untuk mengikuti tata cara dan perizinan penyelenggaraan Nobar yang telah ditetapkan pihak penyiar resmi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Nur Widianto mengatakan hingga saat ini belum ada rencana dari Pemerintah Kota Malang untuk menyelenggarakan Nobar secara resmi.
“Kalau Pemkot Malang menyelenggarakan Nobar, sampai sekarang belum ada rumusan Tanggal,” kata Nur Widianto, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, akun media sosial maupun kanal informasi milik Pemerintah Kota Malang selama ini hanya membantu menyebarkan informasi resmi dari TVRI sebagai pemegang hak siar resmi.
“TVRI sebagai official broadcast meminta bagaimana tata cara melakukan nobar diinformasikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca juga: Lirik Lagu Dai Dai - Shakira ft Burna Boy, Lagu Resmi Piala Dunia 2026: Makna dan Terjemahan
Tata Cara Ajukan Izin Menggelar Nobar Piala Dunia
Nur Widianto menegaskan seluruh proses perizinan Nobar dilakukan langsung melalui pihak TVRI dan bukan melalui Dinas Kominfo Kota Malang.
“Bagi para penyelenggara atau yang ingin menggelar nobar harus menghubungi pihak TVRI. Tidak bisa ke Kominfo,” katanya.
Ia menjelaskan terdapat dua kategori penyelenggaraan Nobar, yakni komersial di tempat usaha dan non-komersial di fasilitas publik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi tvrinews.com dengan mengisi detail lokasi serta membayar lisensi khusus untuk kategori komersial.
“Perizinan tidak masuk ke kami,” ujarnya.
Nur juga menegaskan hingga saat ini tidak ada instruksi khusus dari pemerintah terkait pengawasan tayangan ilegal Nobar di Kota Malang.
“Tidak ada juga instruksi untuk pengawasan tayangan ilegal,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nobar-sepak-bola-ilustrasi-Malang.jpg)