Update Suami Istri Sesama Jenis Malang, Rey Ternyata Baru Akan Melaporkan Intan Angraeni
Rey Malawat alias Lutfianti Indriana alias Yupi Rere ternyata baru berencana akan melaporkan balik Intan Anggraeni ke polisi
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Rey Malawat alias Lutfianti Indriana alias Yupi Rere ternyata baru berencana akan melaporkan balik Intan Anggraeni ke polisi
- Perempuan yang bertindak sebagai suami Intan Anggraeni dalam pernikahan siri sesama wanita ini menuturkan, rencana akan melaporkan Intan dikarenakan proses mediasi antar kedua pihak yang berjalan alot tanpa titik temu.
- Sebelumnya, pada SURYA.CO.ID, Rey menyatakan sudah membuat laporan ke Polres Batu pada Rabu (8/4/2026) malam.
SURYAMALANG.COM, BATU - Setelah dilaporkan istri sesama jenisnya Intan Anggraeni (28) atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen di Polresta Malang, kini Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat alias Lutfianti Indriana alias Yupi Rere berencana akan melaporkan balik Intan.
Perempuan berusia 28 tahun asal Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu itu akan melaporkan Intan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan Rey saat datang ke Polres Batu pada Senin (13/4/2026) guna mencabut laporannya terhadap salah satu media yang memberitakan soal nikah siri sesama jenisnya dengan Intan.
“Tetap akan melaporkan saudara IA. Tapi tadi ke Polres untuk cabut terkait media (yang sebelumnya dilaporkan,red),” kata Rey, Senin (13/4/2026).
Perempuan yang bertindak sebagai suami Intan Anggraeni dalam pernikahan siri sesama wanita ini menuturkan, rencana akan melaporkan Intan dikarenakan proses mediasi antar kedua pihak yang berjalan alot tanpa titik temu.
“Ke depan biarkan semua proses berjalan. Sebenernya saya tidak menginginkan seperti ini, cuma kan dari pihak sana tidak bisa mediasi, kekeh mengambil langkah hukum. Yasudah kami ikuti proses hukumnya, apalagi sana memberikan berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta,” jelasnya.
Pernyataan Rey yang baru akan melaporkan Intan ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya yang mengaku sudah membuat laporan resmi.
Sebelumnya, pada SURYA.CO.ID, Rey menyatakan sudah membuat laporan ke Polres Batu pada Rabu (8/4/2026) malam.
"Kemarin kami sudah bikin laporan ke Polres Batu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan pemerasan. Ada beberapa kasus juga. Tapi nanti biar laywer-ku yang menjelaskan," kata Rey saat ditemui Surya.co.id pada Kamis (9/4/2026).
Belum diketahui kapan Rey berencana akan melaporkan Intan Anggraeni atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Kasus Perempuan Nikahi Perempuan di Malang Makin Panas, Rey Laporkan Balik Intan Anggraeni
Bantah TPPO
Sementara terkait tudingan ia hendak melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui ajakan ke Kamboja, Rey buru-buru menepis hal itu.
“Tentang klarifikasi dia mau ke Kamboja itu tidak ada sama sekali, sebenarnya yang terjadi itu aku menanyakan di hari Selasa soal terapi dia. Terapi dia di Surabaya bukan di Kamboja, itu ada bukti chat-chatnya semuanya. Untuk driver memang dia tanya kamu jemput nggak ke rumah, terus aku bilang driver saja gimana. Itu kalau soal human trafficking nggak terpikir sama sekali, bukan menjual ke Kamboja,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rey-akan-laporkan-Intan.jpg)