Kamis, 16 April 2026

Berita Viral

Ini Bukti yang Dipakai Intan Laporkan Rey, Suami yang Ternyata Perempuan, Polresta Malang Selidiki

Ini lah bukti-bukti yang diserahkan Intan Anggraeni saat melaporkan Yupi Rere alias Rey, suaminya yang ternyata seorang perempuan

Editor: Musahadah
Surya.co.id
BEDA PENGAKUAN - (kiri) Rey, suami siri dari Intan Anggraeni, pengantin nikah siri yang viral di Malang saat memberikan klarifikasi soal dirinya kepada awak media pada Kamis (9/4/2026). (kanan) Intan Anggraeni (baju putih) saat melaporkan kasus pernikahannya ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). Pengakuan Rey dan Intan berbeda terkait kasus pernikahan sejenis mereka. 

Ringkasan Berita:
  • Ini lah bukti-bukti yang diserahkan Intan Anggraeni saat melaporkan Yupi Rere alias Rey, suaminya yang ternyata seorang perempuan, ke Mapolresta Malang Kota. 
  • Intan membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga Rey. 
  • Sementara Rey balik melaporkan Intan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.

 

SURYA.CO.ID - Ini lah bukti-bukti yang diserahkan Intan Anggraeni saat melaporkan Yupi Rere alias Rey, suaminya yang ternyata seorang perempuan, ke Mapolresta Malang Kota. 

Intan Anggraeni melaporkan Rey atas tuduhan pemalsuan identitas dan dokumen yang digunakan untuk menikahinya. 

Intan merasa tertipu setelah mengetahui orang yang menikahinya itu ternyata perempuan, sama seperti dirinya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin mengaku sudah menerima laporan tersebut pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. 

Laporan itu tercatat dengan nomor pengaduan PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur.

Baca juga: Beda Versi Malam Pertama Rey dan Intan Usai Pernikahan Sejenis Terbongkar, Dalih Mau Operasi Kelamin

"Benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan atas nama pelapor berinisial IA (Intan Anggraeni) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” kata Lukman saat dikonfirmasi Surya pada Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan tersebut, Intan  juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga telah dipalsukan.

"Barang bukti yang diserahkan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Dugaan sementara memang terjadi pemalsuan data kependudukan," ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan detail bentuk pemalsuan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Pihak kepolisian juga belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor karena masih fokus pada proses penyelidikan awal.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan tersebut," tandasnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, Intan Anggraenin mengaku perkenalan dengan terlapor berinisial R (Rey) bermula pada Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu.

Keduanya kemudian menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan hingga berlanjut ke pernikahan siri.

Namun, di tengah hubungan tersebut, pelapor menemukan fakta mengejutkan. 

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved