Jumat, 24 April 2026

Surabaya Darurat Aksi Premanisme

Intelkam Siaga Soroti Ormas, Premanisme di Surabaya Akan Digulung

Kepolisian sebenarnya beberapa kali melakukan upaya memberantas premanisme lewat Operasi Pekat Semeru.  

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Luhur Pambudi
ANTI PREMANISME - Apel Satgas Anti-Premanisme yang diikuti ratusan personil kepolisian di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (10/12/2025). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan beberapa kali menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat dan merugikan pihak lain. 
Ringkasan Berita:
  • Berbagai aduan terkait aksi premanisme di Surabaya kembali muncul di ruang publik.
  • Kepolisian beberapa kali melakukan upaya memberantas premanisme lewat Operasi Pekat Semeru pada tahun 2025
  • Dalam dua minggu, sebanyak 2.307 orang ditangkap terkait 1.863 kasus yang berkaitan dengan premanisme.
  • Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol  Luthfie Sulistiawan tidak akan mentolerir setiap aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat dan merugikan pihak lain.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Abdullah membuka akun Instagramnya. Sebagai pengemudi ojek online, ia meluapkan keresahannya terkait aksi premanisme di kolom komentar salah satu unggahan Kapolrestabes Surabaya.

Ia mengeluh driver ojek online maupun taksi online kerap menghadapi aksi pemalakan ketika menjemput penumpang di kawasan Stasiun Pasar Turi.

Keluhan Abdullah tidak hanya satu-satunya. Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai aduan terkait aksi premanisme di Surabaya kembali muncul di ruang publik.

Baca juga: Kemenkum Jatim Tegaskan Izin Ormas Bisa Dicabut Jika Ditunggangi Premanisme

Aduan tersebut muncul setelah kejadian kasus Erlina, nenek usia 80 tahun yang diusir dan rumahnya dirobohkan oleh sekelompok orang.

Beberapa pihak menyakini premanisme merupakan bahaya laten yang belum teratasi dan bentuknya semakin banyak ditemui.

Alih-alih mereda, ada organisasi masyarakat ditunggangi premanisme.

Dugaan itu muncul sebab salah satu pelaku terlihat mengenakan seragam identik dengan salah satu ormas yang menggunakan unsur nama kesukuan.

Upaya Pemberantasan Premanisme

Kepolisian sendiri sebenarnya beberapa kali melakukan upaya memberantas premanisme lewat Operasi Pekat Semeru.  

Pada tahun 2025, Polda Jawa Timur menggelar operasi tersebut pada tanggal 1 hingga 14 Mei.

Dalam rentang waktu dua minggu, sebanyak 2.307 orang ditangkap terkait 1.863 kasus yang berkaitan dengan premanisme.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Tunggu Hasil Polisi : Ormas Terlibat Pidana Direkomendasikan Dibubarkan

Modus kejahatannya beragam, antara lain penganiayaan, tindakan semena-mena, serta pemalakan.

Surabaya termasuk salah satu kota dengan jumlah kasus terbanyak.

Di kota ini pernah terjadi kasus lima orang yang mengaku sebagai anggota organisasi tertentu.

Mereka menguasai bangunan kosong dekat Pasar Keputran, kemudian menyewakannya kepada pihak lain.

Isu Premanisme Jadi Sorotan

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Awaludin Wijaya mengakui isu premanisme sedang menjadi sorotan, terutama berkaitan dengan dugaan beberapa organisasi masyarakat ditunggangi untuk tindakan premanisme.

Fenomena ini telah menjadi fokus pemantauan intensif dari pihak kepolisian.

Dalam menangani permasalahan ini, pihaknya koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Bakesbangpol mengambil peran dalam pengawasan administratif, memastikan setiap ormas yang beroperasi di wilayah Surabaya tetap menjalankan visi dan misi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Monitor Perkembangan Situasi di Masyarakat

Sementara itu, kepolisian berfokus pada upaya pencegahan dan menggulung anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana. 

"Kami sedang memonitor perkembangan situasi di masyarakat khususnya wilayah kota Surabaya. Dan kami juga sedang membekali kembali para kanit intel Polsek jajaran Polrestabes Surabaya untuk lebih peka terhadap perkembangan situasi apabila menemui hal gangguan Kamtibmas segera menginformasikan kepada selaku pembina fungsi, sehingga bisa koordinasikan dengan jajaran reskrim dan tentunya dengan melibatkan tiga pilar," katanya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol  Luthfie Sulistiawan beberapa kali menegaskan tidak akan mentolerir setiap aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat dan merugikan pihak lain.

Siapa pun pelaku premanisme akan diproses sesuai hukum dengan memberikan sanksi yang setimpal.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved