Surabaya Darurat Aksi Premanisme
Wali Kota Surabaya Tunggu Hasil Polisi : Ormas Terlibat Pidana Direkomendasikan Dibubarkan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi perilaku kriminal yang dilakukan organisasi kemasyarakatan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak akan menoleransi perilaku kriminal yang dilakukan organisasi kemasyarakatan. Bahkan tak segan rekomendasikan pembubaran ormas
- Pemkot Surabaya saat ini menunggu hasil proses hukum yang dilakukan Polda Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan ormas dalam tindakan melanggar hukum.
- Cak Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi perilaku kriminal yang dilakukan organisasi kemasyarakatan.
Melalui koordinasi lintas pihak, Cak Eri tak segan untuk merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Karena kita ini adalah negara hukum. Kita pastikan [apabila ormas] terkait pidana, direkomendasikan untuk dibubarkan,” ujar Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (4/1/2025).
Baca juga: Soal Aksi Premanisme di Surabaya, Sosiolog Kejahatan Unair: Kesenjangan Sosial dan Relasi Kuasa
Sekalipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa pembubaran ormas di Kota Pahlawan tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Rekomendasi Pembubaran Ormas
Pemkot Surabaya hanya dapat merekomendasikan pembubaran ormas setelah ada hasil pemeriksaan dan rekomendasi resmi dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Sebab, penentuan unsur pidana bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan aparat penegak hukum.
Baca juga: Buntut Kasus Pengusiran Nenek Elina, 2.000 Elemen Surabaya Deklarasi Perang Lawan Premanisme
Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya saat ini menunggu hasil proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan ormas dalam tindakan melanggar hukum.
"Yang menentukan pidana adalah aparat penegak hukum. Jadi, proses hukum yang ada di Polda Jawa Timur kita tunggu. Apakah ada keterlibatan ormas atau tidak (hanya oknum)? Jikalau ada, langsung kita ambil tindakan tegas,” tegasnya.
Tergantung Hasil Pemeriksaan Penegak Hukum
Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan pembubaran ormas jika pelaku hanya merupakan anggota ormas tertentu,
Eri menyatakan hal tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
"Keterlibatan ormas atau tidak yang menentukan adalah pihak yang berwajib," katanya.
"Kalau yang disampaikan (terlibat) adalah lembaga, keterlibatan lembaga ormas, kita akan sampaikan rekomendasi untuk dibubarkan,” tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota dua periode ini kembali menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memberi toleransi terhadap praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas.
| Sosok Pejabat Kemenkum Jatim yang Tegaskan Izin Ormas Bisa Dicabut Jika Ditunggangi Premanisme |
|
|---|
| Gaduh Soal Ormas dan Premanisme, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe Minta Semua Pihak Tahan Diri |
|
|---|
| Pimpin Apel Satgas Anti Premanisme–Mafia Tanah, Eri Cahyadi Minta Warga Tak Takut Melapor |
|
|---|
| Intelkam Siaga Soroti Ormas, Premanisme di Surabaya Akan Digulung |
|
|---|
| Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Antipremanisme, Eri Cahyadi: Warga Lapor, Pelaku Langsung Kami Ciduk! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wali-Kota-Surabaya-Eri-Cahyadi-saat-memberikan-penjelasan-tentang-ini.jpg)