Pilkades eVoting Gresik
Breaking News : Pilkades Serentak di Gresik Secara e-Voting, Sosialisasi Dimulai
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pilkades serentak akan dimulai pada gelombang 1 yang dijadwalkan di bulan November 2026
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gresik akan menggunakan sistem baru yang berbasis elektronik, E-Voting.
- Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pilkades serentak akan dimulai pada gelombang 1.
- Gelombang 1 Pilkades di Gresik dijadwalkan pada bulan November 2026 di 15 Desa
SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gresik akan menggunakan sistem baru yang berbasis elektronik, E-Voting.
Jika biasanya pemilih mencoblos lembar kertas suara kepala desa, nantinya warga desa cukup membawa smart card untuk memilih kepala desa.
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pilkades serentak akan dimulai pada gelombang 1.
Gelombang 1 Pilkades di Gresik dijadwalkan pada bulan November 2026.
Sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa akan mengikuti pelaksanaan Pilkades.
Baca juga: Maling Motor di Gresik Ditembak: Residivis Nekat Beraksi di Desa Sendiri
Sosialisasi E-Voting Dimulai
Guna melancarkan Pilkades elektronik itu, Sosialisasi E-Voting digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026).
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa.
Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, yang memaparkan aspek teknis penerapan e-voting dalam pelaksanaan Pilkades.
Baca juga: Pilkades Serentak di Sidoarjo Berjalan Lancar dan Aman
Sistem Pengamanan e-Voting
Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandar juga menjelaskan bahwa sistem e-voting yang dipersiapkan menerapkan sejumlah lapisan pengamanan.
Selain bekerja secara offline tanpa terhubung ke jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung, sistem dilengkapi mekanisme verifikasi identitas pemilih, perlindungan integritas data, serta audit dan rekonsiliasi hasil untuk memastikan setiap suara tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memaparkan di balik alasan penerapan e-voting dalam Pilkades mendatang.
Menurutnya ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pilkades-Gresik-evoting-dimulai.jpg)