Rabu, 20 Mei 2026

KAI Daop 7 Madiun Tutup 11 Perlintasan Liar, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

KAI Daop 7 Madiun menutup 11 perlintasan liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.

Tayang:
istimewa
TUTUP - Daop 7 Madiun melakukan penutupan perlintasan sebidang di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum-Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026). Daop 7 Madiun telah menutup 11 perlintasan kereta api liar mulai Januari 2026 hingga Selasa (19/5/2026).( KAI Daop 7 Madiun) 
Ringkasan Berita:
  • KAI Daop 7 Madiun telah menutup 11 perlintasan liar sejak Januari hingga Mei 2026.
  • Penutupan terbaru dilakukan di jalur Garum-Talun, Kabupaten Blitar, demi meningkatkan keselamatan.
  • KAI mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka akses liar baru.

 

SURYA.CO.ID, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menggencarkan penutupan perlintasan sebidang liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 11 perlintasan tidak resmi telah ditutup.

KAI Tutup Perlintasan Liar di Blitar

Langkah terbaru dilakukan KAI Daop 7 Madiun dengan menutup perlintasan sebidang liar di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum-Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026).

Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya KAI menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan dari risiko kecelakaan di perlintasan ilegal.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Liar: Risiko Sangat Besar

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari, Selasa (19/5/2026).

Perlintasan Liar Dinilai Sangat Berisiko

Dalam proses penutupan, KAI biasanya memasang patok rel dan palang berbahan bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi bisa dilalui kendaraan.

Menurut KAI, langkah tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan keberadaan jalur alternatif yang lebih aman dan representatif untuk digunakan masyarakat.

Khusus di wilayah Blitar, masyarakat yang sebelumnya melintas di perlintasan liar Km 110+0/1 diminta beralih menggunakan jalur resmi melalui JPL 168A Km 110+5/6.

Baca juga: KAI Daop 9 Jember Tutup 13 Perlintasan Liar untuk Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Perlintasan resmi tersebut telah dijaga petugas dan dilengkapi palang pintu sehingga dinilai lebih aman untuk dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.

KAI Ajak Warga Tidak Membuka Akses Liar

Tohari menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api.

Ia meminta warga tidak lagi membuat atau menggunakan akses liar karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” tutup Tohari.

KAI berharap penutupan perlintasan liar dapat meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan jalur resmi yang telah memenuhi standar keselamatan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved