KAI Daop 7 Madiun Tutup 11 Perlintasan Liar, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
KAI Daop 7 Madiun menutup 11 perlintasan liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- KAI Daop 7 Madiun telah menutup 11 perlintasan liar sejak Januari hingga Mei 2026.
- Penutupan terbaru dilakukan di jalur Garum-Talun, Kabupaten Blitar, demi meningkatkan keselamatan.
- KAI mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka akses liar baru.
SURYA.CO.ID, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menggencarkan penutupan perlintasan sebidang liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 11 perlintasan tidak resmi telah ditutup.
KAI Tutup Perlintasan Liar di Blitar
Langkah terbaru dilakukan KAI Daop 7 Madiun dengan menutup perlintasan sebidang liar di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum-Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026).
Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya KAI menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan dari risiko kecelakaan di perlintasan ilegal.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Liar: Risiko Sangat Besar
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.
“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari, Selasa (19/5/2026).
Perlintasan Liar Dinilai Sangat Berisiko
Dalam proses penutupan, KAI biasanya memasang patok rel dan palang berbahan bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi bisa dilalui kendaraan.
Menurut KAI, langkah tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan keberadaan jalur alternatif yang lebih aman dan representatif untuk digunakan masyarakat.
Khusus di wilayah Blitar, masyarakat yang sebelumnya melintas di perlintasan liar Km 110+0/1 diminta beralih menggunakan jalur resmi melalui JPL 168A Km 110+5/6.
Baca juga: KAI Daop 9 Jember Tutup 13 Perlintasan Liar untuk Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Perlintasan resmi tersebut telah dijaga petugas dan dilengkapi palang pintu sehingga dinilai lebih aman untuk dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
KAI Ajak Warga Tidak Membuka Akses Liar
Tohari menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api.
Ia meminta warga tidak lagi membuat atau menggunakan akses liar karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” tutup Tohari.
KAI berharap penutupan perlintasan liar dapat meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan jalur resmi yang telah memenuhi standar keselamatan.
KAI Daop 7 Madiun
perlintasan liar
KAI tutup perlintasan sebidang
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
PT KAI
| Bela Presiden Prabowo Soal Dolar Tak Dipakai di Desa, Menkeu Purbaya dan Dudung Beri Penjelasan |
|
|---|
| Tiket Presale Persebaya vs Persik Ludes, Bonek Siap Hijaukan GBT di Laga Penutup |
|
|---|
| Korban Arisan Bodong Penyanyi Dangdut Surabaya Bertambah, Tembus Rp2 Miliar |
|
|---|
| PBNU Kecam Kasus Pencabulan di Pesantren, Gus Fahrur: Jangan Ditutupi ! |
|
|---|
| IIMS Surabaya 2026 Digelar 26 Mei: Gabungkan Otomotif, Konser dan Coffee Expo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/perlintsan-liar-ditutup.jpg)