Rabu, 20 Mei 2026

KPK Tangkap Bupati Ponorogo

KPK Geledah Mobil Dinas Kepala Dinkes Ponorogo, Benda Mirip Flashdisk Disita

KPK menggeledah mobil dinas Kepala Dinkes Ponorogo dan membawa benda mirip flashdisk dalam penyelidikan kasus korupsi Sugiri Sancoko.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Sinca Ari Pangistu
GELEDAH - Petugas KPK menggeledah mobil dinas Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayuk Puspitaningarti di parkir belakang Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (19/5/2026). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. 

Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah mobil dinas Kepala Dinkes Ponorogo berpelat AE 41 SP di Gedung Terpadu Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Selasa (19/5/2026).
  • Dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat membawa benda berwarna tosca yang sekilas menyerupai flashdisk.
  • Penggeledahan disebut berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, namun KPK belum memberi penjelasan resmi.

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Selasa (19/5/2026).

Tak hanya memeriksa ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo, penyidik KPK juga menggeledah mobil dinas milik Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti.

Pantauan SURYA.co.id di lokasi, 3 penyidik turun dari lantai 2 kantor Dinkes di Gedung Terpadu, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Satu penyidik tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK, sementara dua lainnya mengenakan pakaian hitam.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinkes Ponorogo, Dikaitkan Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

Mobil Dinas Plat AE 41 SP Diperiksa

Setelah keluar dari area kantor, para penyidik menuju parkiran belakang Gedung Terpadu dan mulai memeriksa mobil dinas berpelat nomor AE 41 SP.

Penyidik terlihat menyisir hampir seluruh bagian kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Kepala Dinkes Ponorogo tersebut.

Dalam proses penggeledahan, tampak satu benda berwarna tosca yang sekilas menyerupai flashdisk ditemukan dan kemudian dibawa oleh penyidik.

Namun, hingga kini belum diketahui isi maupun kaitan benda tersebut dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Diduga Terkait Kasus Sugiri Sancoko

Penggeledahan Berlanjut ke Ruang Sekretariat

Usai memeriksa mobil dinas, penyidik KPK kembali masuk ke Gedung Terpadu dan melanjutkan penggeledahan di ruang sekretariat lantai 1.

Wartawan yang berada di lokasi tidak diperkenankan masuk ke area penggeledahan selama proses berlangsung.

Di sisi lain, pengamanan ketat terlihat dilakukan aparat dari Polres Ponorogo.

Beberapa anggota kepolisian berjaga dengan membawa senjata laras panjang di sekitar gedung.

  • Penyidik menggeledah mobil dinas Kadinkes Ponorogo
  • Kendaraan yang diperiksa berpelat AE 41 SP
  • Ada benda mirip flashdisk berwarna tosca yang dibawa penyidik
  • Penggeledahan dilanjutkan ke ruang sekretariat lantai 1
  • Aktivitas Gedung Terpadu tetap berjalan normal

Baca juga: 3 Hari KPK Obok-obok Ponorogo: Uang hingga Mobil Mewah Disita dalam Kasus OTT Sugiri Sancoko

Dikaitkan Kasus Sugiri Sancoko

Meski penggeledahan berlangsung ketat, aktivitas di Gedung Terpadu tetap berjalan seperti biasa.

Gedung tersebut diketahui juga digunakan oleh beberapa instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan di lantai 3 dan 4 serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di lantai 5.

Informasi yang dihimpun SURYA.co.id menyebut, penggeledahan KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Namun hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai temuan maupun barang bukti yang diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait penggeledahan tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved