Polres Gresik Tangkap Puluhan Pelaku Kriminalitas dalam Sepekan, Daftar Kasusnya Beragam
Polres Gresik mengungkap sejumlah kasus dan meringkus pelaku kriminalitas di wilayah Gresik dalam sepekan
Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik mengungkap sejumlah kasus dan meringkus pelaku kriminalitas di wilayah Gresik dalam sepekan
- Pengungkapan kasus perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor, serta pengeroyokan oleh oknum suporter sepak bola dipaparkan di Mapolres Gresik, Senin, (18/5/2026).
- Masyarakat dapat menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor Call Center 110 atau Lapor Kapolres Cak Rama di nomor 0811-8800-2006
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap sejumlah kasus dan meringkus pelaku kriminalitas di wilayah Gresik.
Pengungkapan kasus perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor, serta pengeroyokan oleh oknum suporter sepak bola dipaparkan di Mapolres Gresik, Senin, (18/5/2026).
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan menyampaikan, kasus kriminalitas yang berhasil diungkap selama sepekan yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor, serta pengeroyokan oleh oknum suporter sepak bola.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara pada Pelajar di Sekolah
Pelaku Warga Pendatang di Kasus Pencurian
Dalam kasus pencurian, jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap WN, warga Tulungagung, di rumah kos di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada 12 Mei 2026.
Di kasus yang sama polisi juga menangkap S, warga Tulungagung sebagai penadah hasil curian berupa 2 unit handphone.
Sementara dalam kasus pencurian motor di Dusun Geger Wetan, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, berhasil ditangkap tersangka berinisial MS alias Zazuli, warga Surabaya.
"Tersangka MS merupakan residivis kasus Curanmor dan diduga terlibat aksi serupa di beberapa lokasi di Gresik dan Surabaya. Karena saat ditangkap melawan petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," imbuhnya.
Kasus kriminalitas yang diungkap lainnya yaitu penipuan penggelapan motor Honda Scoopy milik seorang warga Gresik.
Pelaku berinisial M.D.N.A dengan modus meminjam motor korban saat nonton bareng di warung kopi kawasan Kebomas.
Alasannya hendak menemui teman. Namun motor digadaikan kepada M.I.A yang diduga sebagai penadah.
"Anggota polisi bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di kawasan Romokalisari, Benowo, Surabaya," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa sebuah motor Honda Scoopy beserta STNK, BPKB, kunci motor, dan telepon genggam.
Baca juga: Maling Motor 4 TKP Dilumpuhkan Tim Macan Giri Polres Gresik dengan Timah Panas
Pelaku Keroyokan
Sedangkan dalam mengungkap kasus perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik, petugas mengamankan 6 pria beserta barang bukti berupa 7 ayam jago, 8 motor, telepon genggam, kurungan ayam, kiso ayam, karpet, serta perlengkapan arena.
Pengungkapan lain yaitu kasus pengeroyokan terhadap pelajar asal Surabaya, berijisial AR, di Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kriminalitas-POlres-Gresik.jpg)