Jumat, 15 Mei 2026

Ternyata BK DPRD Jember Belum Proses Pelanggaran Etik Achmad Syahri Assidiqi

BK DPRD Jember belum memproses dugaan pelanggaran etik Achmad Syahri yang viral bermain game saat rapat karena belum menerima disposisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
Tribunnews.com/Fersianus Waku
SIDAK ETIK - Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Sementara, BK DPRD Jember, Jawa TImur, belum memproses dugaan pelanggaran etik Achmad Syahri yang viral bermain game saat rapat karena belum menerima disposisi. 

Ringkasan Berita:
  • BK DPRD Jember Jawa Timur (Jatim) mengaku belum menerima disposisi ketua dewan terkait laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Achmad Syahri As Siddiqi.
  • Politikus Gerindra itu sebelumnya viral karena tertangkap kamera bermain game dan merokok saat rapat dengar pendapat membahas kesehatan.
  • DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir serta mengancam pemberhentian jika pelanggaran terulang.

SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Jawa Timur (Jatim), belum dapat memproses dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi hingga Jumat (15/5/2026) ini.

Pasalnya, BK DPRD Jember mengaku belum menerima surat disposisi dari Ketua DPRD Jember, terkait laporan ataupun pengaduan tertulis atas kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah Achmad Syahri viral karena tertangkap kamera bermain game sambil merokok saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP).

BK DPRD Jember Tunggu Disposisi Ketua Dewan

Ketua BK DPRD Jember, Muhammad Hafidi Kholis, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima dokumen resmi untuk memulai pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

“Kami belum menerima disposisi apa pun dari Ketua, tidak ada surat disposisi masuk adanya pengaduan atau laporan tertulis,” ujar Hafidi kepada SURYA.co.id, Jumat (15/5/2026).

Menurut Hafidi, prosedur pemeriksaan etik di BK DPRD harus diawali dengan adanya disposisi dari Ketua DPRD Jember.

Ketua DPRD nantinya akan memverifikasi pengaduan atau laporan tertulis sebelum diteruskan ke BK.

“Ketua dewan yang memverifikasi, jika masuk ke kami akan kami proses. Tanpa itu, kami tidak bisa memprosesnya,” ujar Hafidi.

Viral Main Game dan Merokok Saat RDP

Achmad Syahri, sebelumnya menjadi sorotan publik usai tertangkap kamera bermain game sambil merokok ketika mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember pada Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut membahas isu kesehatan, mulai dari penanganan campak hingga perkembangan Universal Health Coverage (UHC).

RDP diikuti oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial serta 15 Puskesmas dengan kasus campak terbanyak di Jember.

Video dan foto yang memperlihatkan perilaku Achmad Syahri saat rapat kemudian viral dan memicu kritik publik.

Baca juga: Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat Tuai Kritik Keras: Krisis Moral Politik

Jalani Sidang Etik di DPP Gerindra

Di tengah sorotan publik, Achmad Syahri menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Sidang tersebut turut dihadiri Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim, yang juga menjabat Ketua DPRD Jember.

Mengutip Tribunnews.com, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Achmad Syahri.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved