MUI di Gresik Adakan Pelatihan Juleha dan Pengelolaan Daging Qurban Sehat dan Halal
Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, mendukung kegiatan yang diinisiasi MUI Kecamatan Bungah.
Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
“Misalnya, ada yang bertujuan untuk dam tamattu’, dam qiron dan dam pelanggaran ihram, bahkan ada yang diniatkan untuk aqiqah. Hal itu diperbolehkan, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hasyiyatan Qulyubi,” katanya.
Baca juga: Doa Membeli Sapi atau Kambing untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H: Lengkap Arab dan Latin
Pengelolaan daging Qurban Ditinjau dari Aspek Kesehatan
Sementara dr. Riris menyampaikan tentang pengelolaan dan penyimpanan daging qurban ditinjau dari aspek kesehatan.
"Pentingnya penanganan daging yang benar, karena daging merupakan sumber protein utama, namun rentan terhadap kontaminasi dan risiko penyakit," kata dr. Riris.
Menurut dr. Riris, standar ideal konsumsi daging harus memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Aman berarti bebas dari bibit penyakit dan residu obat. Sehat karena bergizi tinggi dan bermanfaat bagi tubuh. Utuh tidak dicampur bagian hewan lain, serta halal karena ditangani sesuai syariat Islam,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/juleha-Gresik.jpg)