Rabu, 20 Mei 2026

Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak Jadi Kado Hari Jadi ke-539 Gresik

Keringanan pajak berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen serta pemutihan denda pajak daerah.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Willy Abraham
HARI JADI GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan insentif huffadz di Masjid Agung Gresik, Senin (9/3/2026). 

Program diskon BPHTB ini berlaku hingga 9 Mei 2026.

Baca juga: Ekspor Jajanan Produk Lokal asal Kramat Mengare Gresik Tembus Pasar Maladewa Hingga Sri Lanka

 

Layanan Kesehatan

Selain kebijakan fiskal, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen pada sektor kesehatan.

Bupati Yani menyampaikan bahwa layanan kesehatan tetap menjadi prioritas melalui program Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh masyarakat Gresik memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah memastikan kembali aktivasi data kepesertaan BPJS yang sebelumnya sempat mengalami kendala.

“Layanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Data BPJS yang sempat bermasalah telah kami reaktivasi kembali agar seluruh masyarakat Gresik dapat memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik juga menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat.

Bantuan tersebut antara lain santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa, bantuan sosial kepada 443 anak yatim, serta insentif bagi 1.000 hafidz Al-Qur’an. (wil)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved