Sabtu, 25 April 2026

Wabah PMK di Jatim

Cegah PMK, Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Diawasi Ketat di Pasar Hewan Mojokerto

Penyemprotan Disinfektan diterapkan sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama menyasar kendaraan pengangkut ternak

istimewa/Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto
VAKSINASI PMK - Paramedik Dinas Pertanian saat melakukan pelayanan kesehatan dan vaksinasi PMK pada ternak sapi, di Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu dan Desa Sambiroto, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada tahun 2025 lalu. Wabah PMK mulai merebak kembali di awal tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah Jawa Timur, membuat Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto lakukan pengawasan ketat
  • Disinfeksi menggunakan bahan kimia disinfektan khususnya di pasar yang dikelola pemerintah daerah, digencarkan. Demikian pula kendaraan pengangkut ternak dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Mojokerto 
  • Berdasarkan laporan, ada 8 laporan indikasi PMK pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Petugas dari Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas hewan ternak, menyusul merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa kota/ kabupaten di Jawa Timur. 

Penyemprotan Disinfektan (Disinfeksi) diterapkan sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama menyasar kendaraan pengangkut ternak yang keluar-masuk di pasar hewan Kabupaten Mojokerto. 

Baca juga: Vaksinasi Digencarkan Setelah Ada 22 Kasus PMK di Trenggalek, Diduga Dampak Lalu Lintas Ternak

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah mengatakan pihaknya telah berupaya meminimalisir wabah PMK dengan melakukan disinfeksi menggunakan bahan kimia disinfektan khususnya di pasar yang dikelola pemerintah daerah. 

"Kegiatan desinfeksi pasar hewan dilakukan setiap pasaran, seperti di Pasar Hewan Ngrame Kecamatan Pungging dan Pasar Hewan Pohjejer Kecamatan Gondang serta dan Pandanarum," ujar Tutik kepada SURYA.CO.ID, Senin (26/1/2026). 

Disinfeksi Kendaraan Pengangkut Ternak

Staf Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Sodikin menjelaskan, disinfeksi dilakukan bagi kendaraan pengangkut ternak dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Mojokerto yang hendak menuju maupun meninggalkan lokasi pasar hewan. 

"Petugas kami tetap melakukan penyemprotan menyeluruh, khususnya kendaraan pengangkut ternak yang setiap masuk maupun keluar dari Pasar Hewan Ngrame," kata Sodikin. 

Pasar Hewan di Kabupaten Mojokerto

Sodikin menyebut, terdapat 5 pasar hewan di Kabupaten Mojokerto yang dikelola Pemda adalah Pasar Hewan Ngrame dan Pasar Hewan Pohjejer di Kecamatan Gondang. 

Pasar hewan dikelola Pemdes, yaitu  Pasar Hewan Sawahan Kecamatan Bangsal, Pasar Hewan Mejero Kecamatan Kutorejo dan Pasar Hewan Pandanarum Kecamatan Pacet. 

"Untuk Pasar Hewan ada di Ngrame dan Pohjeher dikelola dinas. Namun yang paling ramai itu di Ngrame dan Pandanarum," pungkas Sodikin. 

Menurutnya, mayoritas operasional Pasar hewan di Bumi Majapahit masih tradisional menerapkan kalender jawa. 

Seperti Pasar Hewan Ngrame, buka setiap Wage dan Pahing beroperasi hingga pukul 11.00 WIB.  

"Pasar Hewan Pandanarum (Legi) Pohjejer (Pon dan Kliwon ), Mejero (Kliwon). Untuk Pasar Hewan Sawahan buka setiap hari," tukasnya. 

Indikasi PMK di Wilayah Gondang Mojokerto

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto telah melaksanakan disinfeksi menyeluruh di area Pasar Hewan Ngrame untuk mencegah wabah PMK

Penyemprotan disinfektan juga akan segera dilakukan di Pasar hewan Pohjeher yang dijadwalkan hari Rabu pekan ini.

Para peternak meningkatkan kewaspadaannya akibat merebaknya kasus PMK Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut.

Berdasarkan laporan petugas paramedik, sebanyak 8 laporan indikasi PMK pada hewan ternak ditemukan di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved