Simbol Toleransi dan Ketahanan Pangan, 1000 Pohon Pisang Raja Ditanam di Probolinggo

Penanaman 1000 pohon pisang raja di Probolinggo jadi simbol toleransi lintas iman dan ketahanan pangan, melibatkan NU, Katolik, dan GKJW.

Editor: Adrianus Adhi
Dok PWKI
TANAM 1000 PISANG - Simbolisasi penanaman awal dilakukan dengan menanam sembilan bibit pisang raja di sembilan titik lubang di hutan Brabe, Kecamatan Maron. Lokasi ini berjarak 28 km dari Kota Kraksaan, Probolinggo 

“Kegiatan ini juga selaras dengan pesan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025. Gereja Katolik diminta berjalan bersama masyarakat dan bangsa, aktif hadir, bermanfaat, serta membangun solidaritas lintas iman,“ ujar Rm. Fadjar.

Persaudaraan Nyata di Lapangan

Pendeta Josephine dari GKJW Kraksaan menekankan pentingnya perjumpaan lintas iman. Menurutnya, umat tidak bisa hidup dalam dunianya sendiri.

Ia mengakui umat kristiani sering canggung bertemu lintas agama. Karena itu, kegiatan tanam pisang menjadi bentuk sederhana toleransi dan persaudaraan.

Josephine menambahkan, perjumpaan lintas iman harus lebih dalam agar menghasilkan kebersamaan nyata.

Pada 25 Oktober 2025, GKJW Kraksaan bersama Gereja Katolik St Paulus melakukan kerja bakti membersihkan lahan pemakaman.

Dari kegiatan itu muncul ide penanaman pohon pisang di Desa Brabe, Kecamatan Maron. Lokasi yang jauh dari Kraksaan menjadi simbol perjuangan bersama.

“Toleransi dan perdamaian harus berujung pada kesejahteraan bersama,“ tegas Josephine.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa persaudaraan lintas iman bisa diwujudkan melalui aksi sederhana namun berdampak besar.

Penanaman 1000 pohon pisang raja bukan sekadar simbol, tetapi langkah konkret menuju ketahanan pangan.

Lebih dari itu, kegiatan ini menegaskan bahwa toleransi bukan hanya wacana, melainkan praktik hidup sehari-hari.

Semangat kebersamaan di hutan Brabe Maron menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved