KKT Soroti Kebesaran Pluralisme Di Kota Kecil Mojokerto, Edukasi Toleransi Bagi Generasi Mendatang

Bahkan setiap Ramadhan, kelenteng Hok Sian Kiong rutin menggelar buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
Pemkot Mojokerto
KOTA TOLERAN - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memaparkan membangun harmoni dan toleransi antar umat beragama di Kota Mojokerto dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) yang dihadiri para kepala daerah secara daring di Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (16/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kota Mojokerto menjadi salah satu percontohan kota toleran di Indonesia dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) di Singkawang, Kalimatan Barat.
  • KKT mencermati pluralisme yang mampu terbangun harmonis di Kota Mojokerto, yang hanya terdiri dari 3 kecamatan dan 18 kelurahan.
  • Toleransi dan kerukunan antar umat beragama mampu terjaga selama 26 tahun lewat berbagai aksi sosial, dan mendapat perlindungan melalui perda.

 

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Kota Mojokerto menjadi pusat perhatian diajang Konferensi Kota Toleran (KKT) yang digelar secara daring dari Singkawang, Kalimantan Barat, pada Minggu (16/11/2025).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjadi salah satu narasumber yang menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut, memaparkan Kota Mojokerto dalam membangun harmoni dan toleransi antar umat beragama.

"Meskipun Kota Mojokerto kecil, masyarakat kami sangat plural dan mampu menjaga kerukunan antar umat beragama dalam keberagaman," kata Ning Ita. 

Ning Ita mengatakan, Kota Mojokerto mendapat Harmony Award pada 2021 berkat capaian kerukunan masyarakat dan terjaminnya hak kebebasan beragama.

 Padahal Kota Mojokerto hanya meliputi tiga kecamatan dan 18 kelurahan dengan luas 20,48 KM⊃2;.

Akulturasi budaya sejak abad ke-14 sampai saat ini melekat dalam keseharian warganya. "Kota ini masih memelihara nilai pluralisme," jelasnya.

Aksi Sosial Dilindungi Perda

Ia mengungkapkan, salah satu bukti toleransi adalah gerakan sosial Gempita yang merupakan inisiatif warga Kristen dan Katholik membagikan 5.000 paket lebaran kepada umat Muslim setiap tahun dan sudah berlangsung selama 26 tahun.

Bahkan setiap Ramadhan, kelenteng Hok Sian Kiong rutin menggelar buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian. 

Pemkot Mojokerto pun melengkapi inisiatif sosial itu dengan payung hukum yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi dan ketentraman umum.

"Nilai kerukunan harus diutamakan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial," ucap Ning Ita.

Ning Ita menambahkan, Pemkot Mojokerto saat ini tengah mewujudkan kawasan rumah ibadah bersama seluas 1,5 hektare yang dapat menampung tempat ibadah untuk enam agama.

"Ini akan menjadi monumen harmoni dan edukasi toleransi bagi generasi mendatang khususnya di Kota Mojokerto," tukasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved