KKT Soroti Kebesaran Pluralisme Di Kota Kecil Mojokerto, Edukasi Toleransi Bagi Generasi Mendatang
Bahkan setiap Ramadhan, kelenteng Hok Sian Kiong rutin menggelar buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Kota Mojokerto menjadi salah satu percontohan kota toleran di Indonesia dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) di Singkawang, Kalimatan Barat.
- KKT mencermati pluralisme yang mampu terbangun harmonis di Kota Mojokerto, yang hanya terdiri dari 3 kecamatan dan 18 kelurahan.
- Toleransi dan kerukunan antar umat beragama mampu terjaga selama 26 tahun lewat berbagai aksi sosial, dan mendapat perlindungan melalui perda.
SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Kota Mojokerto menjadi pusat perhatian diajang Konferensi Kota Toleran (KKT) yang digelar secara daring dari Singkawang, Kalimantan Barat, pada Minggu (16/11/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjadi salah satu narasumber yang menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut, memaparkan Kota Mojokerto dalam membangun harmoni dan toleransi antar umat beragama.
"Meskipun Kota Mojokerto kecil, masyarakat kami sangat plural dan mampu menjaga kerukunan antar umat beragama dalam keberagaman," kata Ning Ita.
Ning Ita mengatakan, Kota Mojokerto mendapat Harmony Award pada 2021 berkat capaian kerukunan masyarakat dan terjaminnya hak kebebasan beragama.
Padahal Kota Mojokerto hanya meliputi tiga kecamatan dan 18 kelurahan dengan luas 20,48 KM⊃2;.
Akulturasi budaya sejak abad ke-14 sampai saat ini melekat dalam keseharian warganya. "Kota ini masih memelihara nilai pluralisme," jelasnya.
Aksi Sosial Dilindungi Perda
Ia mengungkapkan, salah satu bukti toleransi adalah gerakan sosial Gempita yang merupakan inisiatif warga Kristen dan Katholik membagikan 5.000 paket lebaran kepada umat Muslim setiap tahun dan sudah berlangsung selama 26 tahun.
Bahkan setiap Ramadhan, kelenteng Hok Sian Kiong rutin menggelar buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian.
Pemkot Mojokerto pun melengkapi inisiatif sosial itu dengan payung hukum yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi dan ketentraman umum.
"Nilai kerukunan harus diutamakan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial," ucap Ning Ita.
Ning Ita menambahkan, Pemkot Mojokerto saat ini tengah mewujudkan kawasan rumah ibadah bersama seluas 1,5 hektare yang dapat menampung tempat ibadah untuk enam agama.
"Ini akan menjadi monumen harmoni dan edukasi toleransi bagi generasi mendatang khususnya di Kota Mojokerto," tukasnya. *****
Konferensi Kota Toleran (KKT)
toleransi
toleransi beragama Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita)
pluralisme
Harmony Award
Kota Mojokerto
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
| Tabole Bale Iringi Lomba Langkah Dansa, Forkab 2025 di Gedung Korpri Lamongan Bak Ikut Bergoyang |
|
|---|
| Gudang PT Ritek Energi Lestari di Benjeng Gresik Kebakaran, Stok Minyak dan Karet Habis Dilalap Api |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal GranMax Tabrak Pilar PJU di Kandat Kabupaten Kediri, 2 Pemuda Tewas |
|
|---|
| Dapat Perhatian Khusus Wakil Panglima TNI, KMP Karanglangit Lamongan Kembangkan Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Masuki Usia 8 Tahun, PT Kilang Pertamina Internasional Bangun Legasi untuk Ketahanan Energi Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KKT-daring-Kota-Mojokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.