Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan

Polres Nganjuk
UNGKAP KASUS - Polres Nganjuk menggelar rilis hasil Operasi Sikat Semeru, Senin (3/11/2025). Selama operasi itu, polisi membongkar 28 kasus kejahatan dan membekuk 24 tersangka. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk membongkar 28 kasus kejahatan selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dari jumlah kasus itu, polisi dapat mengamankan 24 tersangka. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. 

Selama operasi berlangsung, personel Polres Nganjuk mengungkap 28 kasus dan 24 tersangka. Rinciannya, 22 kasus tindak pidana konvensional dengan 17 tersangka serta 6 kasus narkoba dengan 7 tersangka.

"Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan," kata kapolres saat rilis hasil Operasi Sikat Semeru, Senin (3/11/2025). 

Ia melanjutkan, kasus tindak pidana konvensional terdiri dari 7 kasus pencurian pemberatan (curat) dengan 6 tersangka, 2 kasus pencurian kekerasan (curas) dengan 2 tersangka, serta 13 kasus pencurian motor dengan 9 tersangka.

Lalu untuk kasus narkoba terdiri dari 3 kasus narkotika dan 3 kasus okerbaya. Barang bukti yang disita sabu seberat 2,84 gram, 1.843 butir pil koplo, uang tunai, 7 unit ponsel, dan 4 kendaraan bermotor roda dua.

"Barang bukti lain yang diamankan dalam kasus tindak pidana konvensional antara lain 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 mesin diesel, obeng dan kunci T, dokumen kendaraan, dan perhiasan emas," lanjutnya. 

Henri menegaskan, upaya pengungkapan kasus tidak berhenti pada saat Operasi Sikat Semeru saja. Polres Nganjuk berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli, pembinaan masyarakat, serta operasi penegakan hukum. "Ini agar situasi kamtibmas di Nganjuk tetap aman, tertib, dan kondusif," ucapnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved