Jumat, 5 Juni 2026

Bantu Permodalan UMKM Lewat Vorsa, Pemkab Situbondo Permudah Pinjaman Dengan Bunga Nol Persen

“Kita ingin Situbondo menjadi kabupaten yang mandiri secara ekonomi, dengan UMKM sebagai penggerak utamanya,” harapnya.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
MODAL USAHA - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyerahkan pinjaman permodalan kepada pelaku UMKM di ruang Intellegency Room Pemkab Situbondo, Kamis (23/10/2025). 

Edi juga mengungkapkan, pelaku UMKM bisa mendaftarkan pinjaman di website https://vorsaumkm.situbondokab.go.id/. "Di sana sudah ada ketentuan syarat dan cara pendaftarannya," katanya.

Momen tersebut mendapat apresiasi dari perbankan yang turut menjadi mitra pelaksana, yang menilai program ini model kolaborasi efektif antara pemda dan lembaga keuangan dalam mendorong ekonomi inklusif.

Dengan diluncurkannya Vorsa UMKM, lanjut Edi, menunjukkan komitmen Pemkab Situbondo untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan pemberdayaan. 

“Kita ingin Situbondo menjadi kabupaten yang mandiri secara ekonomi, dengan UMKM sebagai penggerak utamanya,” harapnya.

Branch Manager BTN Cabang Banyuwangi, Ginanjar Fahmi Pratama mengatakan, pihaknya menyambut baik program Vorsa UMKM di Situbondo.

"Kami menyambut dengan baik program ini terutama untuk mewujudkan UMKM naik kelas, dan kami siap menerima pengajuan," kata Ginanjar.

Ginanjar mengungkapkan tidak ada batasan jumlah UMKM yang ingin mengajukan, namun tetap harus sesuai syarat dan ketentuan. 

"Tidak ada batasan, sebanyak-banyaknya. Ketentuannya harus lolos BI Checking, KTP, NPWP, ya hampir sama seperti mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelasnya.

Menurutnya, pelaku UMKM yang telah lolos pinjaman Vorsa UMKM harus disiplin melakukan pembayaran setiap bulannya.

"Sebab jika telat sebulan saja maka bunga tidak akan dibayarkan oleh Pemkab Situbondo. Bahkan nantinya dianggap gugur atau blacklist dalam pengajuan selanjutnya," pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved