Pencuri Mesin Las di Gresik Kaget Saat COD, Pembeli Ternyata Polisi

Pencuri mesin travo las di Gresik, Jatim, diringkus polisi saat COD. Pelaku nekat jual barang curian senilai Rp 13 juta karena terlilit ekonomi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polsek Ujungpangkah
MALING DI GRESIK - Abdullah Syujak saat diamankan di Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dia diamankan saat hendak menjual mesin travo las curian melalui media sosial, Jumat (17/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pencuri mesin travo las senilai Rp 13 juta di Gresik, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi saat COD, Jumat (17/10/2025).
  • Polisi menyamar sebagai pembeli di Facebook untuk tangkap pelaku yang jual barang curian dari bengkel las tetangganya.
  • Pelaku mengaku nekat mencuri karena pengangguran dan menanggung beban ekonomi keluarga. Kini ditahan Polsek Ujungpangkah.

SURYA.CO.ID, GRESIK - Senyum manis Abdullah Syujak (49) langsung berubah menjadi pucat saat bertemu pembeli di lokasi Cash on Delivery (COD). 

Pasalnya, yang datang bukan pembeli biasa, melainkan polisi yang menyamar untuk menangkapnya.

Warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) itu diamankan saat hendak menjual mesin travo las curian melalui media sosial, Jumat (17/10/2025).

Curi Mesin Las Tetangga Sendiri

Mesin travo las yang dijual Syujak merupakan hasil curian dari bengkel las milik Abdul Karim (49), warga Desa Canga'an, Kecamatan Ujungpangkah. Keduanya masih satu kecamatan.

Aksi pencurian terjadi pada 11 September 2025. Saat itu, korban hendak menggunakan mesin travo las merek SMAW 300 ampere di gudang penyimpanan, namun mesin tersebut tidak ditemukan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Ujungpangkah.

Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, petugas menemukan informasi bahwa pelaku hendak menjual barang curian di media sosial.

Petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan membuat kesepakatan COD dengan pelaku. 

Saat transaksi berlangsung di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah, pelaku langsung diamankan.

"Pelaku kami amankan di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winastiko.

Motif Ekonomi di Balik Pencurian

Pelaku beserta barang bukti hasil curian diamankan di Polsek Ujungpangkah, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Syujak mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Pelaku berstatus pengangguran dan menanggung beban hidup keluarga.

"Lantaran pelaku ini adalah pengangguran dan banyak menanggung beban keluarganya," tutup Reza.

Hingga berita ini diunggah, Syujak masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ujungpangkah untuk pengembangan kasus.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved