Terserempet KA Anjasmoro Saat Seberangi Perlintasan Babat Lamongan, Motor Terlempar Sejauh 3 Meter

Pemotor itu pun terlepas dan jatuh terbentur badan jalur rel KA hingga mengalami luka parah. Sementara motor yang dikendarai rusak

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
OLAH TKP - Anggota Polsek Babat Lamongan melakukan olah TKP kecelakaan KA dan sepeda motor di perlintasan Gembong-Babat di Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Selasa (14/10/2025). 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Kelengahan yang berakibat kecelakaan di jalur kereta api (KA) kembali terjadi di di perlintasan double track Lamongan.

 Seorang pemotor mengalami luka parah akibat terserempet KA saat menyeberangi perlintasan di Kecamatan Babat, Selasa (14/10/2025).

Kecelakaan itu dialami pengendara motor Honda Supra Fit nopol S 2816 OY bernama Ali Fadli (51) ketika hendak menyeberangi perlintasan Gembong - Babat KM 165+800/900 petak jalan hilir, tepatnya Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat.

Menurut saksi mata, Fauzan (47), pemotor itu melaju dari Utara ke Selatan dan hendak menyeberang di perlintasan KA dengan palang pintu manual.

Saat penjaga palang pintu akan menutup palang, ternyata korban sudah melintas di atas rel. Bersamaan itu, mendekat KA 29f (Argo Anjasmoro) Loko CC 2039510 dengan masinis Dida Aditya, dan Asisten masinis Irfan Febrianto melaju dari arah Timur ke Barat.

Benturan pun terjadi ketika ekor motor Ali tertabrak KA yang melaju. Meski hanya terserempet, sepeda motor korban sampai terpental 3 meter dari jalur KA.

Pemotor itu pun terlepas dan jatuh terbentur badan jalur rel KA hingga mengalami luka parah. Sementara motor yang dikendarai rusak tak berbentuk.

"Ada sejumlah saksi yang menginformasikan kejadian itu ke Polsek Babat," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Selasa (14/10/2025).

Anggota Polsek Babat dan anggota piket Polsek Babat bergerak cepat mendatangi tempat kejadian. "Korban dirujuk ke rumah untuk mendapatkan perawatan karena luka di bagian kepala dan kaki," tambah Hamzaid.

Pihaknya mengimbau pengguna jalan baik yang berkendara maupun jalan kaki harus waspada ketika hendak melintas di rel KA.

Yaitu mengedepankan antisipasi dengan berhenti sebelum melintasi rel KA baik yang berpalang pintu maupun tidak. "Sebaiknya berhenti, tengok kanan-kiri. Aman, baru melintas," pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved