Ribuan Rekening Bansos di Jombang Terblokir Akibat Judol, Gus Ipul Siapkan Bansos Digital

Mensos Gus Ipul: Seleksi bansos akan digital. 1.226 rekening bansos di Jombang, Jatim, dibekukan akibat judi online. Kemensos perkuat pengawasan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
BANSOS DIGITAL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dikonfirmasi awak media usai meninjau kegiatan pembelajaran di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025) sore. Bansos digital disebut upaya memutus rantai penyimpangan dan kesalahan sasaran. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG – Pemerintah pusat tengah bersiap memasuki babak baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa seleksi penerima bansos ke depan tidak lagi dilakukan oleh manusia, melainkan sepenuhnya oleh sistem digital berbasis data nasional.

"Kami ingin ke depan, yang menentukan siapa layak menerima bansos bukan lagi orang, tapi sistem teknologi yang mengolah data kependudukan secara otomatis,” ucap Gus Ipul saat dikonfirmasi usai meninjau pembelajaran di Sekolah Rakyat SKB Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (11/10/2025).

Langkah ini, disebut sebagai upaya memutus rantai penyimpangan dan kesalahan sasaran yang kerap terjadi dalam penyaluran bantuan. 

Program ini, kini sedang diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dengan nama 'Digitalisasi Bansos'. 

Sistem tersebut, dikembangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Luhut Binsar Panjaitan. 

Baca juga: 1.226 Rekening Bansos Jombang Diblokir Gara-gara Judol, Baru 12 KPM Ajukan Reaktivasi

Nantinya, warga dapat mendaftar secara mandiri, dan sistem akan menilai kelayakan berdasarkan data kepemilikan aset, pendapatan dan kondisi sosial ekonomi mereka.

“Setiap pengajuan akan dianalisis oleh sistem, lalu diberi hasil yang transparan, apakah layak menerima atau tidak, disertai alasannya,” terang Gus Ipul.

Sinkronisasi Data Besar-besaran dan Tantangan Judi Online

Sebelum kebijakan ini berjalan nasional, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan sinkronisasi data besar-besaran bersama pemerintah daerah. 

Langkah ini, diharapkan dapat memperbaiki basis data terpadu yang selama ini sering tumpang tindih. 

"Kami ingin data yang dikirimkan dari kabupaten dan kota benar-benar akurat, sesuai kondisi lapangan,” ungkapnya.

Gus Ipul menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat, daerah dan masyarakat dalam menjaga integritas data. 

Wartawan pun diajak terlibat aktif lewat fitur 'Cek Bansos', untuk turut mengawasi penerima yang tidak tepat sasaran.

Namun, di tengah upaya modernisasi itu, Kemensos menghadapi tantangan serius. 

Di Kabupaten Jombang, sebanyak 1.226 rekening bansos milik warga dibekukan, karena terindikasi terlibat transaksi judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Dari total itu, 993 rekening berasal dari penerima program sembako dan 233 lainnya dari peserta PKH,” ungkap Agung pada Senin (22/9/2025).

Menurutnya, pemblokiran tidak hanya menimpa rekening atas nama penerima langsung, tetapi juga bisa menjalar ke anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), jika ada indikasi penyalahgunaan. 

“Kadang rekening atas nama ibu, tapi yang pakai untuk judi justru suaminya. Akibatnya bantuan pun terhenti,” ujarnya. 

Situasi ini, membuat sejumlah keluarga terkejut, karena tidak mengetahui bahwa rekening mereka digunakan untuk transaksi ilegal.

Kemensos kini tengah menelusuri lebih lanjut pola penyalahgunaan tersebut, sembari memperkuat sistem pengawasan digital, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Dengan implementasi sistem bansos berbasis teknologi, pemerintah berharap distribusi bantuan menjadi lebih transparan, akura, dan bebas dari praktik curang. 

Sebuah langkah menuju transformasi digital yang bukan hanya efisien, tetapi juga bersih dari penyimpangan.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved