Dinas Keperasi dan Usaha Mikro Lamongan Fasilitasi Legalitas UMKM Peserta Baking Demo
Kegiatan yang diinisiasi untuk memperkuat ketahanan pangan daerah ini menghadirkan pelatihan langsung kepada peserta
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan lokal, sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Baking Demo Inovatif dan Kreatif, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi untuk memperkuat ketahanan pangan daerah ini menghadirkan pelatihan langsung kepada peserta dalam mengolah berbagai produk kekinian yang tengah diminati pasar.
Para peserta mendapatkan pelatihan membuat sejumlah varian kue modern seperti donat susu Taiwan, mango steam cendol jelly, bolu ketan hitam, choco latte, keripik brownies, dan lotus pia.
Menurut Devi salah satu pelaku UMKM menyampaikan tujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Baca juga: Wisuda Mahasiswa Unisla Lamongan, Usung Semangat Astacita Presiden Prabowo Subianto
“Harapan kami setelah pelatihan ini, para pelaku UMKM bisa berkelanjutan mengembangkan inovasi baru dan meningkatkan produksi. Tidak hanya sekadar membuat produk, tapi juga menciptakan nilai tambah yang kreatif,” ujarnya.
Selain pelatihan, kegiatan ini juga diberikan dengan penyerahan sertifikat kepada peserta, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen mereka dalam meningkatkan mutu produk olahan pangan.
Baca juga: Momen Pejabat Pemkab Lamongan Pingsan dan Jatuh Tersungkur saat Pelantikan
Pelatihan ini sangat berdampak untuk para pelaku usaha kecil. Selain menambah ilmu baru, juga membuka peluang usaha lebih besar di tengah semangat ketahanan pangan yang sedang digalakkan.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, khususnya peserta baking demo.
Pengawas Kewirausahaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Herlina Dwi Astuti, menjelaskan bahwa dinas terus berupaya memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha agar produk mereka memiliki legalitas lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga izin PIRT.
Pihaknya hadir memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku UMKM, terutama yang mengikuti baking demo. Jadi di sini kami bantu dari segi NIB, halalnya, dan juga PIRT-nya.
"Itu penting karena bisa meningkatkan kualitas produk, daya saing, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka,” jelasnya.
Baca juga: MBG Lamongan Dievaluasi, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Tegaskan Hal Ini
Ia juga menambahkan, saat ini sekitar 25 hingga 50 persen pelaku UMKM di Lamongan telah memiliki sertifikat legalitas, dan pihaknya terus melakukan upaya jemput bola melalui program ‘Grebek Tiga Peri’ (Perizinan NIB, Halal, dan PIRT).
“Kami optimis pada Oktober 2026, semua UMKM sudah memiliki sertifikat halal. Dinas Koperasi terus turun ke lapangan untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh pelaku usaha terdata serta memiliki perizinan yang lengkap,” kata Herlina.
Dengan adanya sinergi antara pelatihan baking demo dan fasilitasi legalitas usaha, diharapkan para pelaku UMKM di Lamongan tidak hanya unggul secara inovasi produk, tetapi juga siap bersaing secara profesional dengan legalitas yang kuat dan kualitas yang terjamin.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kabupaten Lamongan
SURYA.co.id
Lamongan
Running News
UMKM
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM)
Jawa Timur
BTS Surabaya Kalahkan Blacksteel FC Papua 1-8, Balas Kekalahan di Super Cup 2025 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker yang Dicurigai KPK Terima Rp 50 Juta Per Minggu |
![]() |
---|
Air Surut Saat Puncak Musim Kemarau, Pengunjung THP Kenjeran Surabaya Turun 25 Persen |
![]() |
---|
Aloft Surabaya Pakuwon City, Destinasi MICE Terbaru di Surabaya Timur |
![]() |
---|
Heboh Keaslian Cek Rp 3 M Mahar Pernikahan Kakek Tarman Pacitan, Begini Cara Lihat Asli Atau Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.