Pernikahan Kakek Tarman

Tabiat Kakek Tarman Dibongkar usai Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Kades: Gede Omong

Usai masa lalu dikuliti, kini tabiat Kakek Tarman yang dibongkar habis-habisan. Ini kata Kades Ngepungsari

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Usai masa lalu dikuliti, kini tabiat Kakek Tarman yang dibongkar habis-habisan.

Hal ini tak lepas dari kisah viralnya menikahi Sheila Arika (24), gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur.

Kakek Tarman menikahi Sheila dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar.

Sayangnya, pernikahan terpaut usia 50 tahun ini justru diwarnai banyak komentar negatif dari warganet yang menilai banyak kejanggalan.

Baru-baru ini, fakta-fakta terkait Kakek Tarman pun mulai terkuak, termasuk tabiatnya.

Berikut selengkapnya.

Bukan Warga Wonogiri

Sosok Tarman, semula disebut-sebut berasal dari Wonogiri.

Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Miran, memastikan bahwa Tarman sudah tidak terdaftar sebagai penduduk Jatiroto, Wonogiri.

“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi dari sini cuma sudah lama tidak di sini,” kata Miran, dikutip SURYA.CO.ID dari TribunSolo.

Meski begitu, jejak Tarman di wilayah itu memang pernah ada.

Ia disebut pernah tinggal di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Pernah Menikahi Sugiyanti, Warga Wonogiri

Baca juga: Terungkap Keberadaan Kakek Tarman usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Ternyata Bukan Kabur

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, membenarkan bahwa Tarman sempat menjadi warganya sekitar akhir tahun 2019, setelah menikah dengan warga setempat bernama Sugiyati.

“Dia pernah jadi warga kami dengan menikah dengan warga kami,” ujar Paryanto.

Namun rumah tangga itu hanya bertahan dua tahun.

Pada 2021, keduanya bercerai, dan Tarman justru terseret kasus yang cukup aneh dan menghebohkan warga.

“Pada tahun 2021 cerai dengan Sugiyati dan terjerat kasus penipuan samurai di Wonogiri,” ungkapnya.

Tabiat Kakek Tarman

Paryanto menggambarkan Tarman sebagai sosok yang pintar bersilat lidah, gemar berbicara besar, dan kerap membuat orang percaya pada ucapannya.

“Dia gede ngomongnya, dan benar atau tidak, dia ngaku bisnis samurainya saat di sini,” ucapnya.

Tarman juga dikenal sebagai penipu karena 'pertunjukan samurai'nya.

“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta."

"Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” tutur Paryanto mengenang.

Baca juga: Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya

Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, ia sempat dilaporkan ke pihak berwajib hingga mendekam di penjara.

Kakek Tarman tercatat pernah menjadi narapidana.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah.

Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh PN Wonogiri berdasarkan putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, tertanggal 22 Juni 2022.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan bahwa Tarman secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita, bahkan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Menanggapi isu yang viral tersebut, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyatakan belum mengetahui secara detail mengenai kasus Tarman.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar AKP Anom Prabowo dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Fakta Kakek 74 Tahun di Pacitan Dikabarkan Kabur Usai Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Muncul Lagi

Bertahun-tahun kemudian, Tarman kembali muncul pada September 2025 di Dukuh Talang.

Ia datang untuk mengurus surat pindah ke Pacitan, tempat istrinya yang kini dinikahi berasal.

“September kemarin sering ke Talang dan menemui staff saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan,” tambahnya.

Dikabarkan Kabur

Di sisi lain, Kakek Tarman disebut-sebut kabur membawa motor mertuanya, Jumat (10/10/2025).

Isu ini muncul dari unggahan TikTok seorang pria yang mengaku tetangga Sheila. 

"Karena banyak laporan, orangnya (Tarman) melarikan diri," ungkap pria dalam video tersebut.

Kabar Dibantah Kades

Namun, kabar Tarman kabur langsung dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Jeruk, Haris Kuswanto. 

"Sampai saat ini tidak kabur, tidak kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah," ungkap Haris kepada SURYA.CO.ID.

Haris memastikan, bahwa Tarman masih berada di Desa Jeruk. 

"Iya saya melihat masih di sini (Desa Jeruk)," kata Haris.

Senada Kuswanto, ibu kandung Sheila, Kana Kumalasari, turut membantah kabar tersebut. 

Dijelaskan bahwa keduanya setelah melangsungkan acara pernikahan langsung pergi bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro serta Wonogiri.

"Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar."

"Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu," kata Kana Kumalasari.

"Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami," sambung Kana.

Heru, warga lain yang juga memberikan keterangan, menjelaskan bahwa Tarman memang sempat pergi keluar, Kamis (9/10/2025) siang.

Namun, ia kembali ke rumah mertuanya pada hari yang sama.

"Nah ini tadi keluar lagi, tapi tidak sendiri. Sama istrinya (Shiela)," pungkas Heru, mengindikasikan bahwa Tarman pergi bersama sang istri.

Klarifikasi ini, diharapkan dapat meredam spekulasi dan informasi tidak akurat yang beredar di medsos terkait pasangan viral asal Pacitan ini.

Ternyata Bulan Madu

Kabar Kakek Tarman kabur juga dibantah Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa Kakek Tarman kabur.

Kakek Tarman dan Sheila justru tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri."

"Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.

Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara "soft approach" dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.

“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.

Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.

“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif."

"Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.

Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.

Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.

“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir."

"Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” terang Ayub.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.

“Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat."

"Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” terang Ayub.

(SURYA.CO.ID Pramita Kusumaningrum)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved