Trenggalek Hampir Gelagapan Dana Transfer Dipangkas, Dana Desa Turun, Bagi Hasil Cukai Malah Nol

Selain itu Pemkab Trenggalek juga mendapatkan berkah adanya kebijakan pemerintah pusat menambah DAK fisik senilai Rp 43 triliun.

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
DEFISIT BERLIPAT - Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap R-APBD tahun 2026, Jumat (10/10/2025). Dalam rapat paripurna disampaikan bahwa dana transfer pusat ke Kabupaten Trenggalek dipangkas Rp 120 miliar. 

Satu-satunya kabar baik adalah anggaran Dana Alokasi Khususnya (DAK) non fisik naik Rp 15 miliar yang ditujukan untuk Tunjangan Profesi Guru. "Karena kita kemarin merekrut banyak PPPK guru, akhirnya dana dinaikkan," lanjutnya.

Selain itu Pemkab Trenggalek juga mendapatkan berkah adanya kebijakan pemerintah pusat menambah DAK fisik senilai Rp 43 triliun.

"Alhamsulillah pak bupati gerak cepat langsung ke Jakarta, ke Kementrian dan sebagainya, akhirnya kita dapat tambahan Rp 19 miliar untuk jalan," ujar Doding. 

Totalnya dari pengurangan Rp 153 miliar, ditutup kenaikan tunjangan profesi guru sama DAK fisik sebesar total Rp 33 miliar, dan terjadi minus Rp 120 miliar. *****

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved